OTT KPK di OKU

Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah akhirnya muncul dan buka suara terkait OTT KPK di OKU beberapa waktu lalu.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
BUKA SUARA -- Teddy Meilwansyah saat dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Jumat (26/1/2024). Teddy yang kini menjabat Bupati OKU akhirnya buka suara soal OTT KPK di OKU yang sudah menetepkan 6 orang tersangka, Selasa (19/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah akhirnya muncul dan buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu dilakukan di Kabupaten OKU, Sumsel. 

Teddy mengaku turut prihatin terkait adanya beberapa anggota DPRD dan salah satu Kepala Dinas di Kabupaten OKU yang terjaring OTT KPK.  

"Kami turut prihatin dan sedih atas hal tersebut. Namun kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," kata Teddy saat Menghadiri Rapat Kerja Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Walikota se Sumatera Selatan di Novotel, Selasa (18/3/2025). 

Baca juga: Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan

Ia pun mengaku siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK RI, dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten OKU.

Tidak hanya itu, Teddy juga terus memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan.

Program pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten OKU, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Teddy memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan maksimal, dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Saya minta, semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya. 

Sementara itu ketika ditanya apakah sudah ada panggilan dari KPK terhadap dirinya? "Belum, kan masih berproses di KPK. Kita tunggu dulu saja dari KPK," katanya. 

Berawal DPRD OKU Minta Jatah Pokir

Diberitakan sebelumnya, menggelar konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan kasus ini dimulai dari pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten OKU tahun 2025.

Adapun agar bisa disahkan, beberapa perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU menemui pihak pemerintah daerah.

"Perwakilan DPRD meminta jatah pokir, seperti diduga telah disepakati jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik yang dilakukan dinas PUPR OKU dengan total nilai Rp 40 Miliar," ujarnya.

Proyek tersebut dibagi untuk sejumlah anggota DPRD OKU, mulai dari ketua dan wakil ketua dengan nilai proyek Rp 5 Miliar, lalu untuk anggota Rp 1 Miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved