OTT KPK di OKU

Tegas PDIP Pastikan Pecat Ferlan Juliansyah, Kader Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR OKU

PDIP akan memberhentikan kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
PECAT : Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas memastikan kadernya yang ditangkap KPK akan diberhentikan dari keanggotaan partai, Minggu (16/3/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- PDIP akan memberhentikan kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3/2025) lalu. 

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramanda N Kiemas, Minggu (16/3/2025) setelah KPK merilis para tersangka. 

Menurut Giri, adanya kader yang ditangkap KPK tersebut sangat disayangkan, dan semoga kejadian itu jadi pelajaran bagi kadernya yang lain. 

"PDI Perjuangan Sumsel sangat menyayangkan terjadinya kejadian ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PDI Perjuangan, dan partai partai lainnya agar menjaga Marwah sebagai anggota DPRD, " kata Giri. 

ANGGOTA DPRD OKU TERSANGKA : Ferlan Juliansyah anggota DPRD OKU ditetapkan tersangka kasus korupsi dinas PUPR OKU setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu kemarin (15/3/2025).
ANGGOTA DPRD OKU TERSANGKA : Ferlan Juliansyah anggota DPRD OKU ditetapkan tersangka kasus korupsi dinas PUPR OKU setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu kemarin (15/3/2025). (Situs Lezen Id)

Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka Ferlan Juliansyah yang merupakan Sekretaris DPC PDIP OKU, maka aturan Partai akan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan dan kedudukannya di Partai akan digantikan termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di kursi DPRD nantinya. 

"Terkait dengan adanya Kader PDI Perjuangan, dengan sangat menyesal kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan yang ada adalah pemberhentian dari keanggotaan partai, "tukas Giri

Sosok Ferlan Juliansyah

Berikut profil Ferlan Juliansyah anggota DPRD OKU ditetapkan tersangka kasus korupsi dinas PUPR OKU.

Ferlan Juliansyah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sabtu (15/3/2025).

Tak hanya Ferlan Juliansyah, ada 5 orang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Kini Ferlan Juliansyah harus mendekam di penjara setelah ditahan selama 20 hari kedepan di rutan kelas 1 Jakarta Timur gedung KPK guna dilakukan penyelidikan.

Melansir dari berbagai sumber, Ferlan Juliansyah berusia 53 tahun kelahiran kota Palembang.

Ferlan Juliansyah terpilih sebagai anggota DPRD OKU dari partai PDIP periode 2024-2029,

Ferlan Juliansyah berhasil meraih sebanyak 2962 suara kala itu.

Untuk riwayat pendidikan hanya diketahui Ferlan Juliansyah merupakan almunus dari SMA Kader Pembangunan angkatan 1988.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved