OTT KPK di OKU

Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Sumsel tepatnya di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
DIPERIKSA KPK -- Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadi tempat pemeriksaan anggota DPRD dalam penyidikan kasus OTT OKU, Selasa (15/4/2025). Dikabarkan ada 9 orang yang diperiksa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus suap fee proyek pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU, pada Selasa (15/4/2025).

Dari informasi yang diterima, penyidik KPK melakukan pengembangan dengan memeriksa sembilan orang, yakni pejabat di DPRD OKU, ASN di Dinas PUPR Kabupaten OKU dan pihak swasta.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Sumsel tepatnya di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardika membenarkan, adanya pemeriksaan terkait penyidikan perkara di Polda Sumsel pada Selasa 15 April 2025.

Dalam keterangan tertulisnya, Tessa mengatakan yang diperiksa ada enam orang dari DPRD dan instansi pemerintahan OKU diperiksa, serta tiga nama lainnya dari pihak swasta.

Enam orang pejabat OKU yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK RI, yakni berinisial RH selaku Wakil Ketua DPRD OKU lalu P Wakil Ketua II DPRD OKU kemudian RV selaku anggota DPRD OKU.

Kemudian AA sekretaris pribadi Bupati OKU periode 2022-2024, F bendaraha Dinas PUPR Kabupaten OKU, NH selaku staf pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.

"Dan tiga nama yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK RI dari pihak swasta yaitu berinisial AU, RF serta HI," tulis rilis jubir KPK.

Baca juga: Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK

Baca juga: Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan

Kabar pemeriksaan itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi via telepon.

"Iya benar (di Krimsus). Kita hanya memfasilitasi tempat saja," kata Nandang.

Namun untuk info lebih lanjut ia enggan membeberkan karena sudah masuk ke ranah KPK.

"Saya baru disampaikan Wadir Krimsus, memang ada. Itu saja sementara ya, saya hanya membenarkan saja," katanya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved