Dokter Koas Dianiaya
Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa
Kuasa hukum keluarga LD, Titis Rachmawati, ketika mendampingi DT saat diperiksa di Mapolda Sumsel membantah dokter koas minta ubah jadwal karena ingin
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Beredar di media sosial LD, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), menolak jadwal piket yang ditetapkan oleh rekannya, Muhammad Luthfi, sesama dokter koas, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga berujung penganiayaan oleh sopirnya, DT.
Muncul dugaan LD ingin liburan ke Eropa bersama keluarganya.
Pihak LD membantah isu tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga LD, Titis Rachmawati, ketika mendampingi DT, terduga penganiaya Muhammad Luthfi, saat diperiksa di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
"Itu sudah dilebihkan, enggak ada liburan. Katanya mau liburan ke Eropa, emang ke Eropa berapa jam naik pesawat?," kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Gegara Jadwal Piket Tahun Baru: Sombong
Titis meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait isu yang berseliweran di medsos.
"Kami akan luruskan kepada masyarakat dan orang-orang yang tidak tahu permasalahan. Jangan judge seseorang, karena medsos kan sudah diatur Undang-undang ITE. Kami perhatikan akun-akun yang disebarkan dengan tujuan hal yang tidak baik," tuturnya.

Menurut Titis, alasan LD ingin meminta piket dijadwal ulang karena mengalami tingkat stres sebagai tenaga medis.
Terlebih lagi banyaknya pasien di rumah sakit.
"Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.
Baca juga: Curhat Orang Tua Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya, Anaknya Alami Syok, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Dokter Koas Dianiaya
Dokter Koas
Palembang
Muhammad Luthfi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Fakultas Kedokteran
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.