Dokter Koas Dianiaya

Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa

Kuasa hukum keluarga LD, Titis Rachmawati, ketika mendampingi DT saat diperiksa di Mapolda Sumsel membantah dokter koas minta ubah jadwal karena ingin

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang hadir ke Polda Sumsel mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan, Jumat (13/12/2024). 

Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.

"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.

"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.

Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.

"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.

"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.

Pelaku Minta Maaf

Terkait kejadian itu, Titis pengacara DT memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT. 

Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter. 

"Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut," katanya.

Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan. 

Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi. 

Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.

"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved