Dokter Koas Dianiaya
Curhat Orang Tua Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya, Anaknya Alami Syok, Minta Pelaku Diproses Hukum
Hal itu disampaikan Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Orangtua Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah yang menjadi korban penganiayaan di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang merasa sangat kecewa atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Hal itu disampaikan Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,"kata Wahyu.
Sore tadi Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah
"Sudah diperbolehkan pulang hari ini, tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," katanya.
Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan.
"Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.
Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui.
"Kami belum tahu soal itu," katanya.
Baca juga: Rangkuman Kasus Dokter Koas Dianiaya Pria di Cafe Palembang, Fakta Pemicu Hingga Pelaku Minta Damai
Viral Dokter Koas Dianiaya
Sebelumnya, nama Lutfi kini tengah ramai menjadi perhatian media sosial.
Hal tersebut, karena Lutfi yang berstatus dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) dipukul dianiaya oleh seorang pria berkaos merah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Terlihat di dalam video korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.
"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.
Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.