Dokter Koas Dianiaya
Ahmad Sahroni Soroti Kasus Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Gegara Jadwal Piket Tahun Baru: Sombong
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dokter koas yang dianiaya di pria berkaos merah di cafe Palembang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dianiaya pria berkaus merah di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan.
Lewat Instagramnya, Ahmad Sahroni menilai pelaku yang merupakan sopir itu mempunyai sifat sombong.
"Baju Merah jangan sampe lupa ....
.
Belum K.... A aja Sombong Mukul mukul org se enaknya," tulisnya, Jumat (13/12/2024).

Pria berinisial DT nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Kendati begitu, pria tersebut melayangkan bogemannya setelah Luthfi membantah ucapan dari seorang wanita diduga majikannya.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Muhammaf Luthfi di rawat di rumah sakit mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Curhat Orang Tua Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya, Anaknya Alami Syok, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket LD yang juga merupakan rekan Luthfi sesama dokter koas.
Diketahui, DT merupakan sopir LD.
Baca juga: Rangkuman Kasus Dokter Koas Dianiaya Pria di Cafe Palembang, Fakta Pemicu Hingga Pelaku Minta Damai
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). Dikutip Kompas.com
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.