Sidang Pembunuhan Pegawai Koperasi
Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta, Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Terancam Hukuman Mati
Tiga Terdakwa Pembunuhan Penagih Koperasi Dicor Didakwa Pasal Berlapis
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Nyanyian Pongki. Tersangka Antoni diamankan di kota Padang, " tegasnya.
Masih ada satu tersangka lagi DPO lebih jauh Harryo mengatakan yakni Kevin hingga kini masih diburu.
"Kevin diketahui merupakan keponakan istri dari pelaku Antoni, " tegasnya.
Atas ulahnya kedua pelaku ini akan dijerat pasal Pasal 340 KHUP dan 365 KHUP dengan ancaman mati dan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasad Dicor Bakal Disidang Pekan Depan
Baca juga: Kejamnya Bos Distro di Palembang Saat Bunuh Pegawai Koperasi, Tergambar Dalam 45 Adegan Rekontruksi
Bawa Kabur Uang Korban
Sebelumnya, pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.
Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.
Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni.
"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo.
Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.
"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya.
Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.
"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya.
Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.
"Sisanya semua Rp 29 juta dibawa kabur Antoni ke Padang," katanya.
Tertunduk Lesu, Bos Distro & 2 Rekan Dituntut Hukuman Mati Usai Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pegawai Koperasi Tewas Dicor Sudah 3 Kali Ditunda, Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Geram Diancam Istri Akan Dijadikan Jaminan |
![]() |
---|
Adik Ipar Bos Distro yang Bunuh Karyawan Koperasi di Palembang Ternyata Tahu Soal Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Karyawan Koperasi, Akhirnya Muncul di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.