Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Tiga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasad Dicor Bakal Disidang Pekan Depan

Tiga orang tersangka pembunuhan penagih koperasi di Palembang yang jasadnya dicor di belakang Distro 'Anti Mahal' di Maskarebet segera menjalani sidan

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Tiga pelaku pembunuhan Anton seorang penagih koperasi di Palembang yang jasadnya dicor di belakang Distro 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga orang tersangka pembunuhan penagih koperasi di Palembang yang jasadnya dicor di belakang Distro 'Anti Mahal' di Maskarebet segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang.

Sidang perdana bakal di gelar di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa 19 November 2024.

Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto SH MH, membenarkan berkas tiga tersangka diantaranya bernama Antoni, Pongki dan Kevin telah diterima dan diregistrasi.

"Berdasarkan registrasinya, penetapan jadwal sidang perdana akan dilaksanakan pada Selasa 19 November 2024 mendatang," ujar Harun, Selasa (12/11/2024).

Sidang perdana ketiga tersangka bakal digelar di ruang sidang Garuda yang agendanya pembacaan dakwaan terhadap masing-masing terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

Berkas ketiga tersangka diterima secara terpisah dengan nomor registernya masing-masing.

Terpisah Kuasa Hukum keluarga korban Jasmadi SH mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan info tentang agenda sidang. Keluarga berharap dalam berjalannya sidang pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Iya kami sudah tahu. Sidangnya Selasa depan, semoga pelaku dapat hukuman setimpal," kata Jasmadi.

Dia menambahkan untuk kondisi keluarga terutama istri korban Anton, masih terselimuti rasa kesedihan mendalam pasca kepergian Anton.

"Istrinya masih trauma dan masih sering post foto almarhum suami di status medsos-nya. Insyaallah nanti keluarga juga ada yang datang," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved