Malapraktik di Palembang
Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Konsumsi 6 Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek
Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila.
Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak.
"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya.
Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Keterangan Bidan AG
Bidan AG, wanita yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak perempuan bernama Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami, Palembang mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Diketahui, Berlian kini buta, setelah mengkonsumsi 6 obat yang diberikan oleh AG.
"Saya ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas saat menggelar mediasi pada Kamis (8/8/2024).
"Hingga kini Berlian masih dalam pasca mengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya.
Minta Tanggung Jawab
Kasua Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami Palembang yang matanya nyaris lepas dan kini tak bisa melihat akibat diduga malapraktik kini menjalani mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Nila Sari (43) orang tua korban mengaku tak ingin apapun, kecuali anaknya bisa sembuh dan melihat lagi.
"Saya ingin anak saya bisa melihat kembali. Dan ingin anak saya seperti anak-anak seusianya yang bisa sekolah,' ungkap Nila.
Lanjut Nila, dirinya tidak meminta yang lain atau apapun. Namun yang jelas kebaikan dan kesehatan Berlian.
"Saya hanya ingin itu saja. Tidak mau yang lain atau apapun. Saya meminta anak saya bisa melihat kembali," katanya.
"Terkait laporan di Polda Sumsel, tetap berproses dan proses jalan ," ungkap Kuasa Hukum berlian saat mediasi.
Sementara, Lurah Sukarami Palembang, Martin mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk mediasi antara ibu Berlian dan bidan AG, agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
"Tidak usah tegang dalam mediasi ini. Diharapkan kedua belah pihak berbicara dengan santai dan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya dalam mediasi.
Lanjutnya, kedua pihaknya pun sudah mendengatkan permintaan masing-masing, baik dari keluarga berlian maupun dari Bidan AG.
"Disini kita mencari jalan kekeluargaan dan saling mendengar apa yang diminta orang tua berlian dan apa yang bisa disanggupi AG," ungkapnya.
Namun hingga mediasi sudah berjalan kurang lebih 2 jam, mediasi ini pun tidak menemukan titik temu.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bidan yang Sebabkan Siswi SMP di Palembang Mengalami Kebutaan Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP di Palembang Buta Dituntut Bui 4 Tahun, Ternyata Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Siswi SMP di Palembang 7 Bulan Tak Bisa Melihat Akibat Malapraktek, Sang Bidan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang |
![]() |
---|
Matanya Buta, Berlian Siswi SMP di Palembang Korban Malapraktik Bidan Minta Bantuan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.