Malapraktik di Palembang

Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Konsumsi 6 Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek

Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
IST
Berlian Putri Didampingi Bibinya Mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang - Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek 

"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. 

Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. 

"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya. 

Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. 

Keterangan Bidan AG

Bidan AG, wanita yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak perempuan bernama Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami, Palembang mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Diketahui, Berlian kini buta, setelah mengkonsumsi 6 obat yang diberikan oleh AG.

"Saya ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas saat menggelar mediasi pada Kamis (8/8/2024).

"Hingga kini Berlian masih dalam pasca mengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya. 

Minta Tanggung Jawab

Kasua Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami Palembang yang matanya nyaris lepas dan kini tak bisa melihat akibat diduga malapraktik kini menjalani mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Nila Sari (43) orang tua korban mengaku tak ingin apapun, kecuali anaknya bisa sembuh dan melihat lagi.

"Saya ingin anak saya bisa melihat kembali. Dan ingin anak saya seperti anak-anak seusianya yang bisa sekolah,' ungkap Nila.

Lanjut Nila, dirinya tidak meminta yang lain atau apapun. Namun yang jelas kebaikan dan kesehatan Berlian.

"Saya hanya ingin itu saja. Tidak mau yang lain atau apapun. Saya meminta anak saya bisa melihat kembali," katanya.

"Terkait laporan di Polda Sumsel, tetap berproses dan proses jalan ," ungkap Kuasa Hukum berlian saat mediasi. 

Sementara, Lurah Sukarami Palembang, Martin mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk mediasi antara ibu Berlian dan bidan AG, agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. 

"Tidak usah tegang dalam mediasi ini. Diharapkan kedua belah pihak berbicara dengan santai dan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya dalam mediasi. 

Lanjutnya, kedua pihaknya pun sudah mendengatkan permintaan masing-masing, baik dari keluarga berlian maupun dari Bidan AG

"Disini kita mencari jalan kekeluargaan dan saling mendengar apa yang diminta orang tua berlian dan apa yang bisa disanggupi AG," ungkapnya. 

Namun hingga mediasi sudah berjalan kurang lebih 2 jam, mediasi ini pun tidak menemukan titik temu. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved