Haji 2026

Kuota Haji 2026 di Sumsel Turun Jadi 5.895 Calon Jemaah Haji, Masa Tunggu Jadi 26 Tahun

Jika tahun sebelumnya mencapai 7.012 jemaah, pada tahun 2026 jumlahnya turun menjadi 5.895 jemaah, atau berkurang sebanyak 1.117 orang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Kuota Haji 2026 di Sumsel Turun Jadi 5.895 Calon Jemaah Haji, Masa Tunggu Jadi 26 Tahun 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuota haji Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan.

Jika tahun sebelumnya mencapai 7.012 jemaah, pada tahun 2026 jumlahnya turun menjadi 5.895 jemaah, atau berkurang sebanyak 1.117 orang.

Penetapan kuota ini didasarkan pada sistem waiting list (daftar tunggu) yang kini diseragamkan menjadi 26 tahun secara nasional.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Sumsel. 

"Kuota haji Provinsi Sumsel untuk pelaksanaan haji 2026 sebanyak 5.895 orang. Penetapan kuota ini berdasarkan waiting list yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun,” kata Ketua Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumsel, Muammar saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Resmi Biaya Haji 2026 Turun Sebesar Rp 2 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp54 Juta, Segini Kuota Berangkat

Baca juga: 2 Syarikah Layani Jemaah Haji Indonesia 2026, Sukses Tekan Biaya Rp 200 Riyal per Jemaah

Menurut Muammar, penurunan kuota terjadi karena perhitungan tahun ini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim seperti tahun sebelumnya, melainkan berdasarkan urutan daftar tunggu nasional.

"Memang terjadi penurunan kuota haji di Sumsel. Tahun lalu kuota dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim sehingga mencapai 7.012 orang. Tahun ini menggunakan sistem antrean 26 tahun secara nasional,” katanya.

Ia menambahkan, jemaah yang akan diberangkatkan pada 2026 akan disesuaikan dengan nomor urut antrean, termasuk jemaah prioritas seperti lansia, pendamping, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026, pihak Kemenag Sumsel masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebelum proses pelunasan dimulai.

Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI, rata-rata BPIH 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler. Dari jumlah tersebut, jemaah akan menanggung biaya rata-rata Rp 54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved