Malapraktik di Palembang

Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Konsumsi 6 Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek

Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
IST
Berlian Putri Didampingi Bibinya Mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang - Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana kesehatan (malapraktik) yang dilakukan oleh seorang bidan di Palembang inisial AG dengan memberi obat hingga menyebabkan seorang siswi SMP bernama Berlian Putri (12) hingga mengalami kebutaan, memasuki babak baru.

Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pom Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.

"Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor. Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia, " tutur Sunarto.

Tim juga telah melakukan pengecekan di lokasi praktik terlapor dijalan Suka Karya Kelurahan/Kecamatan Sukarami kota Palembang yang telah digunakan sejak tahun 2020.

"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," katanya.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya. 

Cari Donor Kornea

Upaya pengobatan masih terus dilakukan keluarga agar Berlian Putri (12)  siswi SMP di Palembang buta diduga korban malapraktik bidan bisa kembali melihat. 

Didampingi ibu dan bibinya, Berlian mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk berkonsultasi tentang pengobatan matanya, Senin (12/8/2024).

Berlian terlihat didampingi Ibu dan bibinya ke rumah sakit Bhayangkara dan diperiksa oleh dokter.

Balqis, Bibi Berlian mengatakan kedatangannya ke rumah sakit karena mendapatkan referensi dari salah satu kerabat dan ingin berkonsultasi mengenai pengobatan dan donor kornea.

"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tau referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved