Malapraktik di Palembang
Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Konsumsi 6 Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek
Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana kesehatan (malapraktik) yang dilakukan oleh seorang bidan di Palembang inisial AG dengan memberi obat hingga menyebabkan seorang siswi SMP bernama Berlian Putri (12) hingga mengalami kebutaan, memasuki babak baru.
Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pom Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.
"Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor. Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia, " tutur Sunarto.
Tim juga telah melakukan pengecekan di lokasi praktik terlapor dijalan Suka Karya Kelurahan/Kecamatan Sukarami kota Palembang yang telah digunakan sejak tahun 2020.
"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," katanya.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.
Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.
"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.
Cari Donor Kornea
Upaya pengobatan masih terus dilakukan keluarga agar Berlian Putri (12) siswi SMP di Palembang buta diduga korban malapraktik bidan bisa kembali melihat.
Didampingi ibu dan bibinya, Berlian mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk berkonsultasi tentang pengobatan matanya, Senin (12/8/2024).
Berlian terlihat didampingi Ibu dan bibinya ke rumah sakit Bhayangkara dan diperiksa oleh dokter.
Balqis, Bibi Berlian mengatakan kedatangannya ke rumah sakit karena mendapatkan referensi dari salah satu kerabat dan ingin berkonsultasi mengenai pengobatan dan donor kornea.
"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tau referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis.
Bidan yang Sebabkan Siswi SMP di Palembang Mengalami Kebutaan Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP di Palembang Buta Dituntut Bui 4 Tahun, Ternyata Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Siswi SMP di Palembang 7 Bulan Tak Bisa Melihat Akibat Malapraktek, Sang Bidan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang |
![]() |
---|
Matanya Buta, Berlian Siswi SMP di Palembang Korban Malapraktik Bidan Minta Bantuan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.