Malapraktik di Palembang

Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Konsumsi 6 Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek

Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
IST
Berlian Putri Didampingi Bibinya Mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang - Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Palembang Buta Karena Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana kesehatan (malapraktik) yang dilakukan oleh seorang bidan di Palembang inisial AG dengan memberi obat hingga menyebabkan seorang siswi SMP bernama Berlian Putri (12) hingga mengalami kebutaan, memasuki babak baru.

Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pom Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.

"Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor. Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia, " tutur Sunarto.

Tim juga telah melakukan pengecekan di lokasi praktik terlapor dijalan Suka Karya Kelurahan/Kecamatan Sukarami kota Palembang yang telah digunakan sejak tahun 2020.

"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," katanya.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya. 

Cari Donor Kornea

Upaya pengobatan masih terus dilakukan keluarga agar Berlian Putri (12)  siswi SMP di Palembang buta diduga korban malapraktik bidan bisa kembali melihat. 

Didampingi ibu dan bibinya, Berlian mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk berkonsultasi tentang pengobatan matanya, Senin (12/8/2024).

Berlian terlihat didampingi Ibu dan bibinya ke rumah sakit Bhayangkara dan diperiksa oleh dokter.

Balqis, Bibi Berlian mengatakan kedatangannya ke rumah sakit karena mendapatkan referensi dari salah satu kerabat dan ingin berkonsultasi mengenai pengobatan dan donor kornea.

"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tau referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis.

Pihak rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang mengungkap akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit di Jakarta untuk turut membantu mencarikan donor kornea/mata.

"Kata dokter solusinya kalau ada donor kornea mata, itu diusahakan. Mereka akan diskusi dengan rumah sakit di Jakarta kalau ada yang bisa didonasikan ke Berlian nanti akan dihubungi, " katanya.

Pasca operasi, saat ini Berlian tetap menjalani kontrol rutin di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin. Masih ada kemungkinan Berlian bisa melihat jika ada kornea mata.

"Harus cari kornea mata. Pemasangan kornea mata bisa dilakukan dengan syarat matanya masih bagus setidaknya ada bagian yang tidak rusak," katanya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihak rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang sudah berkomunikasi dengan korban dan keluarganya.

"Keluarga korban sudah dihubungi oleh pihak rumah sakit dan korban disarankan datang untuk dicek dan konsultasi, " katanya.

Setelah dokter RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang memeriksa kondisi mata, memang terdapat indikasi kerusakan pada kornea mata.

"RS Bhayangkara Moh Hasan akan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara di Jakarta kalau ada kornea yang bisa didonorkan. Tapi kalau sudah ada, penanganannya kembali dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin, " tandasnya.

Baca juga: Buta Gegara Minum Obat dari Bidan, Berlian Siswi SMP di Palembang Konsultasi Cari Donor Kornea Mata

Baca juga: Buat Berlian Anak Perempuan di Palembang Buta Usai Konsumsi 6 Obat Darinya, Bidan Ngaku Orang Susah

Diduga Korban Malapraktik

Informasi yang dihimpun, Berlian diduga menjadi korban malapraktik setelah mengkonsumsi obat yang diberi oleh oknum bidan yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukarami Palembang. 

Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris terlepas disertai seluruh tubuh juga  mengalami ruam merah hingga melepuh. 

Ketika ditemui, Nila Sari mengatakan peristiwa ini berawal saat anaknya mengalami demam yang disertai mual dan muntah pada Selasa, (02/07/2024), lalu. 

Lalu, gelisah dengan kondisi sang anak, membuat Nila Sari pun mengajak Berlian untuk mengecek kesehatannya ke bidan berinisial AG yang berada tak jauh dari rumahnya. 

"Datang ke bidan itu pak, lalu diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat, habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari, "bebernya, Kamis, (8/8/2024), siang  

Setelah pulang ke rumah, Berlian langsung mengkonsumsi 6 macam obat yang diberi oleh bidan tersebut.

Namun, saat korban bangun dikeesokan harinya, korban mengalami ruam merah melepuh di sekujur tubuh yang disertai rasa nyeri.

Selain itu, mata Berlian juga membengkak serta tidak bisa dikedipkan atau berkedip.

"Awalnya saya pikir itu reaksi obat yang diberikan oleh bidan, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat," katanya.

Setelah dua hari mengkonsumsi 6 jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian justru makin bertambah parah.

Pada Jumat (05/07/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

Tetapi saat kembali, bidan itu justru mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dan mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali. 

Kekhawatiran Nilapun bertambah, dengan kondisi anaknya tersebut,  Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024). 

Di sana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak.

Korban juga bahkan harus menjalani rawat inap selama tujuh hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak sayapun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA,  Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini  ke SPKT Polda Sumsel, pada Minggu (14/07/2024).

Hingga kini kasus ini ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan bidan AG dengan dugaan tindakan Malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.

Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik. 

Pada Rabu (24/07/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.

"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. 

Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. 

"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya. 

Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. 

Keterangan Bidan AG

Bidan AG, wanita yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak perempuan bernama Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami, Palembang mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Diketahui, Berlian kini buta, setelah mengkonsumsi 6 obat yang diberikan oleh AG.

"Saya ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas saat menggelar mediasi pada Kamis (8/8/2024).

"Hingga kini Berlian masih dalam pasca mengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya. 

Minta Tanggung Jawab

Kasua Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami Palembang yang matanya nyaris lepas dan kini tak bisa melihat akibat diduga malapraktik kini menjalani mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Nila Sari (43) orang tua korban mengaku tak ingin apapun, kecuali anaknya bisa sembuh dan melihat lagi.

"Saya ingin anak saya bisa melihat kembali. Dan ingin anak saya seperti anak-anak seusianya yang bisa sekolah,' ungkap Nila.

Lanjut Nila, dirinya tidak meminta yang lain atau apapun. Namun yang jelas kebaikan dan kesehatan Berlian.

"Saya hanya ingin itu saja. Tidak mau yang lain atau apapun. Saya meminta anak saya bisa melihat kembali," katanya.

"Terkait laporan di Polda Sumsel, tetap berproses dan proses jalan ," ungkap Kuasa Hukum berlian saat mediasi. 

Sementara, Lurah Sukarami Palembang, Martin mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk mediasi antara ibu Berlian dan bidan AG, agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. 

"Tidak usah tegang dalam mediasi ini. Diharapkan kedua belah pihak berbicara dengan santai dan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya dalam mediasi. 

Lanjutnya, kedua pihaknya pun sudah mendengatkan permintaan masing-masing, baik dari keluarga berlian maupun dari Bidan AG

"Disini kita mencari jalan kekeluargaan dan saling mendengar apa yang diminta orang tua berlian dan apa yang bisa disanggupi AG," ungkapnya. 

Namun hingga mediasi sudah berjalan kurang lebih 2 jam, mediasi ini pun tidak menemukan titik temu. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved