Berita OKU Selatan
Ngaku Dukun Bisa Tarik Harta Karun, Pria di OKUS Tipu Korban Puluhan Juta, Emas yang Didapat Palsu
Joko Prastyo (27) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berhasil menipu korbannya.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
Terlapor Joko Prastyo (27), pria yang ngaku dukun di Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) diamankan oleh kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan.
Terlapor dikenakan pasal 378 KUHPidana, tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun kurungan penjara.
Dari korban dan terlapor polisi juga mengamankan barang bukti (BB) satu lempengan besi berwarna emas kecoklatan, 3 butir batu terbuat dari kaca, satu buah kotak plastik berwarna kuning, properti tasbih berwarna hitam.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKU Selatan
Pemugaran Candi Jepara OKU Selatan Ditargetkan Selesai November 2025, Disiapkan Jadi Wisata Sejarah |
![]() |
---|
Pemkab OKU Selatan Matangkan Soal Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Para ASN |
![]() |
---|
Buat Masyarakat Resah, Pemuda di OKU Selatan DItangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Penggerebekan di Pondok, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Gunung Tiga OKU Selatan |
![]() |
---|
Bawa Kabur Kompor Hingga Ijazah, Pembobol Kontrakan Karyawan Swasta di OKU Selatan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.