Berita OKU Selatan

Ngaku Dukun Bisa Tarik Harta Karun, Pria di OKUS Tipu Korban Puluhan Juta, Emas yang Didapat Palsu

Joko Prastyo (27) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berhasil menipu korbannya.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
Terlapor Joko Prastyo (27), pria yang ngaku dukun di Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) diamankan oleh kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Ngaku dukun yang bisa menarik harta karun.

Joko Prastyo (27) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta.

Kini, iapun ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres OKU Selatan.

Diketahui, Joko melakukan penipuan tersebut kepada tetangganya yang berinisial JK (49).

Kejadian tersebut bermula, saat Joko mengaku dapat menemukan harta karun yang tertanam di kebun milik korban dengan syarat harus menggunakan minyak seharga Rp 2 juta.

Korbanpun lantas menuruti perkataan Joko.

Lantas, keduanya bersama-sama mendatangi kebun korban dan melalukan penggalian.

Disana, keduanya memang berhasil menemukan emas batangan, yang belakangan ternyata palsu.

Pasalnya, hal tersebut telah dirancang oleh Jokowi sejak jauh-jauh hari.

Saat mendapatkan emas tersebut, Jokowi bahkan mengaku sudah mendapatkan calon pembeli dan mengaku harga emas yang didapat senilai Rp 2 Milyar.

Tak kunjung dibayar, uang milik korban malah dikuras oleh pelaku hingga puluhan juta.

Hingga akhirnya, korban baru mengetahui jika emas yang mereka dapat tersebut palsu.

Karena itulah akhirnya ia membuat laporan ke Mapolsek Banding Agung.

Baca juga: Meski Berbarengan Dengan Panen Raya Kopi, Pasar Malam di OKU Selatan Sepi Pengunjung

Baca juga: Harga Anjlok, Petani Pisang di OKU Selatan Mengaku Lesu, Turun Drastis Beberapa Pekan Ini

Kanit Pidum Polres OKU Selatan, Ipda Doni Susanto mengungkapkan kejahatan Jokoi terbongkar usai korban melapor hingga dilakukan penyelidikan mendalam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved