Berita OKU Selatan
Buat Masyarakat Resah, Pemuda di OKU Selatan DItangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,30 gram.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di pelosok desa kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka Guntari (27), warga setempat, diringkus tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,30 gram.
Dimana barang bukti tersebut tersimpan rapi di dalam kotak rokok hitam merek Dji Sam Soe yang diletakkan di lantai kamar.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.
Baca juga: Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 23,56 Gram Sabu & 9 Butir Ekstasi
Baca juga: Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan
Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Dalam penggeledahan, anggota menemukan tiga paket sabu. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Semua barang bukti langsung diamankan, disaksikan warga sekitar, sebelum dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Alimin, Minggu (24/8/2025).
Selain menyita barang bukti, polisi juga melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, interogasi tersangka dan saksi, hingga penyitaan resmi.
Atas perbuatannya, Guntari dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres OKU Selatan menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa.
“Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan kami. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama-sama, mari kita wujudkan OKU Selatan yang bersih dari narkotika,” tegas Alimin.
Dengan tertangkapnya Guntari, aparat berharap menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku lain bahwa ruang gerak peredaran narkoba semakin sempit, bahkan di wilayah pedesaan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pencuri Genset Milik Petani di OKU Selatan Ditangkap Polisi, 1 Rekannya Masih Buron |
|
|---|
| Rizki Monandar Pertahankan Prestasi, Atlet Disabilitas Raih Emas Bulu Tangkis Peparprov Sumsel 2025 |
|
|---|
| Remaja di OKU Selatan Ditangkap Usai Kembali ke TKP untuk Mengambil Pompa Air yang Disembunyikan |
|
|---|
| Siswa SD di OKU Selatan Wakili Sumsel ke Final Nasional FLS3N, Bupati: Mereka Kebanggaan Daerah |
|
|---|
| 2 Pelajar di OKU Selatan Ditangkap Polisi, Berbuat Asusila ke Remaja Putri Hingga Korban Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buat-Masyarakat-Resah-Pemuda-di-OKU-Selatan-DItangkap-Polisi-Karena-Jadi-Pengedar-Sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.