Guru Chat Mesum ke Murid di Prabumulih
Sosok D, Oknum Guru SMP di Prabumulih yang Viral Chat Mesum ke Murid, Guru Olahraga Berstatus PPPK
Pesan mesum tersebut dilakukan oknum guru inisial D itu terhadap muridnya pada tengah malam.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Oknum guru SMP di Kota Prabumulih berinisial D yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi dengan mengirimi pesan mesum, mendapatkan sanksi nonaktif sementara dan dipindahkan ke instansi lain diluar Dinas Pendidikan.
Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi kepada wartawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
"Terkait berita viral kita sudah klarifikasi dan memang benar sesuai dengan yang diberitakan. Untuk itu Dinas pendidikan telah mengambil langkah tegas, yang bersangkutan untuk sementara telah kita nonjobkan tidak boleh mengajar lagi dan ke BKPSDM serta inspektorat untuk tindakan selanjutnya," ungkapnya.
Darmadi mengaku tindak lanjutan dalam kasus ini bisa berupa mutasi ke dinas lain dan tidak lagi di dinas pendidikan apalagi mengajar serta diupayakan tidak lagi bertemu dengan para pelajar.
"Akan kita mutasikan ke tempat lain atau bukan lagi ke sekolah dan dinas pendidikan tapi ke instansi lain," tagasnya.
Baca juga: Nasib D, Oknum Guru SMP di Prabumulih Kirim Chat Mesum ke Murid, Polisi Tunggu Laporan Korban
Baca juga: Diperiksa Inspektorat, Oknum Guru di Prabumulih Sering Kirim Chat Mesum ke Murid Ngaku Menyesal
Disinggung terkait guru insial D apakah guru kelas atau guru mata pelajaran (Mapel), Darmadi mengaku oknum itu guru Mapel namun diberi tugas sebagai guru olahraga.
"Oknum ini diberi tugas jadi pembina Futsal di sekolah itu, hasil kita panggil beliau itu mengakui memang benar mengirim chat itu dan meminta maaf segala kesalahan yang telah diperbuat," tuturnya.
Darmadi mengaku oknum guru tersebut diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dua tahun sebagai guru dan sebelumnya merupakan staf Tata Usaha (TU) SMP tempatnya bekerja.
"Kami mengimbau seluruh guru di Prabumulih, tugas guru tidak hanya membentuk kompetensi tapi tugas utama adalah membentuk adab karena kompetensi mengiring adab sehingga yang harus kita bentuk adalah adab dan karakter anak-anak," imbaunya.
Seeprti diberitakan, Masyarakat kota Prabumulih sejak Rabu (27/8/2025) digemparkan dengan kejadian yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bumi Seinggok Sepeminyian.
Warga gempat lantaran heboh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMP di Kota Prabumulih dengan cara mengirimi murid pesan mesum.
Pesan mesum tersebut dilakukan oknum guru inisial D itu terhadap muridnya pada tengah malam.
Chat mesum oknum guru tersebut tersebar luas di media sosial dan viral.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.