Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: 87 Hektare Tanah Petani Diserobot, Puluhan Tahun Garap Hilang Sekejap, Warga Lapor Polda -1

Lahan seluas 87 hektare milik sebelas warga di Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tiba-tiba berpindah kepemilikan. Kasus ditangani Polda Sumsel.

|
Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Liputan khusus Tribun Sumsel, lahan seluas 87 hektare milik 11 warga di Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tiba-tiba berpindah kepemilikan. Kasus ditangani Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Lahan seluas 87 hektare milik sebelas warga di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tiba-tiba berpindah kepemilikan. Kasus ini sedang ditangani Polda Sumsel.

Tak pernah ada pengukuran dan pemasangan patok, lahan yang mereka digarap bertahun-tahun terancam hilang dalam sekejap. Warga pemilik lahan semakin kalut karena penyerobot menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah dari BPN.

Informasi ini diperoleh melalui direct message (DM) ke akun Instagram Tribun Sumsel.

Pelapor mengatakan, penyerobot lahan yang disebut 'mafia' langsung memasang patok dan memagar tanah yang mereka klaim.

Selain itu memasang spanduk bertuliskan tidak boleh memasuki lahan tanpa izin, karena tanah ini merupakan milik Junaidi.

Wartawan Tribun mendatangi warga yang tanahnya sudah diklaim tersebut di Desa Tanjung Lago. Warga mengaku sangat bingung bahkan tidak habis pikir dengan klaim yang dilakukan beberapa orang ini.

Liputan khusus Tribun Sumsel penyerobotan lahan di Tanjung Lago. Tak pernah ada pengukuran dan pemasangan patok, lahan warga di Tanjung Lago yang mereka digarap bertahun-tahun terancam hilang dalam sekejap. Saat ini kasus ditangani Polda Sumsel.
Liputan khusus Tribun Sumsel penyerobotan lahan di Tanjung Lago. Tak pernah ada pengukuran dan pemasangan patok, lahan warga di Tanjung Lago yang mereka digarap bertahun-tahun terancam hilang dalam sekejap. Saat ini kasus ditangani Polda Sumsel. (PDF TRIBUN SUMSEL)

Seperti yang diungkapkan Misgiono, warga Desa Tanjung Lago. Pada 1992, ia ikut orangtuanya transmigrasi dari pulau Jawa ke Sumsel khususnya ke Banyuasin.

Saat itu, orangtuanya membuka lahan dan dipergunakan untuk menanam padi. Seiring berjalannya waktu, lahan yang dibuka selalu di kelola dengan baik dan ditanami.

Namun, setelah orangtuanya meninggal, lahan seluas 5 hektare tiba-tiba diklaim seseorang berinisial J yang mengaku lahan tersebut merupakan miliknya dan sudah ada sertifikat.

Hal ini membuat Misgiono bingung, karena sejak 1992 pertama kali orangtuanya membuka lahan karena program transmigrasi tidak ada yang mengklaim.

Akan tetapi, tiba-tiba datang beberapa orang dan mengaku bila itu lahan milik mereka dengan bukti fotokopi sertifikat.

"Saya bingung, padahal tidak ada pengukuran, tidak ada pemanggilan. Tiba-tiba datang orang dan mengaku bila itu tanah dia. Ketika lahan sudah bersih dan siap tanam padi, malah di klaim, itu yang membuat saya heran," ungkapnya.

Lanjut Misgiono, lahan seluas tujuh hektare yang dibuka orangtuanya dan juga dirinya sekarang hanya tinggal dua hektare.

Lima hektare lahan yang siap untuk tanam padi sudah diklaim J dengan dasar sertifikat.

Bahkan, lahan tersebut sudah dipagar dan dipasang portal, sehingga dia tidak dapat masuk lagi. Untuk pergi ke lahannya yang bersisa dua hektare, Misgiono harus berputar jauh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved