Bocah Tewas saat Ambil Air Wudu

Alasan Polisi Tak Bisa Cabut Laporan Siswa SMP Standing Motor Tewaskan Bocah, Bukan Delik Aduan

Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudhu dilanjutkan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV-TribunPadang.com/Rezi Azwa
Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudu dilanjutkan. Ini penjelasan polisi soal tak bisa cabut laporan 

Kemudian sebuah mobil pikap tidak sengaja lewat, dan seorang pria memberanikan diri untuk mengangkat korban ke atas mobil pikap.

Warga tersebut tidak tahu pasti apa saja luka yang dialami oleh anak tersebut, tetapi di lokasi kejadian terlihat banyak darah.

Sempat mendapat pertolongan medis

Pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun, Desriadi membenarkan soal adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, korban adalah murid TPQ di masjid tersebut.

"Iya itu murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun," kata Desriadi, dikutip dari TribunPadang.com.

Desriadi menyampaikan, korban sempat dibawa ke RS Siti Rahmah, kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil.

Akan tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepalanya pada pukul 17.39 WIB.

"Akibat kejadian ini korban meninggal dunia." ujar Desriadi.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved