Bocah Tewas saat Ambil Air Wudu
Alasan Polisi Tak Bisa Cabut Laporan Siswa SMP Standing Motor Tewaskan Bocah, Bukan Delik Aduan
Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudhu dilanjutkan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudu dilanjutkan.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.
Pelaku ternyata masih ada ikatan saudara dengan Gian, korban yang tewas tertimpa beton yang tinggal satu kampung.
MHA yang merupakan siswa SMP yang saat ini berusia 13 tahun.
Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia.
Sementara polisi menetapkan pelajar pengemudi sepeda motor yaitu MHA yang berusia 13 tahun sebagai tersangka.
Saat ini pihak keluarga telah memaafkan pelaku dan dikabarkan mencabut laporan terhadap siswa SMP tersebut.
Namun ternyata Polres Padang melanjutkan proses hukum tersebut.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan bahwa perkara ini bukan delik aduan sehingga laporan tidak bisa dicabut.
"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada, kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," kata Kombes Pol Ferry Harahap. Dilansir TribunPadang.com, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Nasib MHA Siswa SMP Tabrak Beton Tewaskan Bocah 8 Tahun, jadi Tersangka, Laporan Tak Bisa Dicabut
Baca juga: Bunda Corla Soroti Food Vlogger Kritik Warung Nyak Kopsah Dinilai Berlebihan : Biasa Kali
Kendati begitu, rencananya nanti akan digunakan mekanisme Restorative Justice, sehingga bukan pencabutan.
Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban dan akan menunggu mekanisme Restorative Justice.
"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan bahwa untuk sementara penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.
"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
Baca juga: Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online Manfaatkan Anak Bawah Umur
Bocah Tewas saat Ambil Air Wudu
Wudu
Bocah Meninggal saat Ambil Air Wudu
Tewas saat Ambil Air Wudu
Padang
Tribunsumsel.com
Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Masjid, Manja ke Orangtua: Minta Ditemani |
![]() |
---|
Keseharian MHA Siswa SMP Tabrak Beton Tewaskan Bocah 8 Tahun Saat Wudu, Tak Pernah Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Janji Orangtua Pelaku ke Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Saat Wudu, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Keseharian Bocah 8 Tahun Tewas saat Ambil Wudu Tertimpa Tembok, Banyak Teman, Rajin Mengaji |
![]() |
---|
Nasib MHA Siswa SMP Tabrak Beton Tewaskan Bocah 8 Tahun, jadi Tersangka, Laporan Tak Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.