Bocah Tewas saat Ambil Air Wudu

Alasan Polisi Tak Bisa Cabut Laporan Siswa SMP Standing Motor Tewaskan Bocah, Bukan Delik Aduan

Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudhu dilanjutkan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV-TribunPadang.com/Rezi Azwa
Kasus siswa SMP standing motor yang menewaskan seorang bocah 8 tahun saat lagi wudu dilanjutkan. Ini penjelasan polisi soal tak bisa cabut laporan 

Untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum ini ada aturan khususnya, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Kendati begitu, MHA ini akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," jelasnya.

Sosok bocah 8 tahun bernama Gian di Padang, Sumatera Barat, tewas saat mengambil air wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun. tubuhnya tertimpa beton
Sosok bocah 8 tahun bernama Gian di Padang, Sumatera Barat, tewas saat mengambil air wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun. tubuhnya tertimpa beton (ig/memomedsos)

Adapun motif tersebut terjadi, polisi menyebut pelaku hilang kendali karena mencoba melakukan freestyle di halaman parkiran masjid.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Baca juga: Alasan Ibu Bocah 8 Tahun Tewas saat Ambil Wudu Cabut Laporan Penabrak, Ikhlas Memaafkan

MHA disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Pasal yang kita sangkakan kepada MHA ini pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, namun tetap peradilan yang kita lakukan itu anak ada khusus dalam penanganan," ujar Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap. Dilansir Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, pihak korban sudah memaafkan pelaku. Pihak keluarga Gian (8) pun mengaku telah mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan.

Kakek korban, Masrizal mengaku pihaknya telah mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polresta Padang.

Masrizal mencabut laporan setelah keluarga pelaku datang ke rumah korban untuk minta maaf.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.

Sebagai kakek korban, Masrizal mengaku sudah memaafkan dan berharap pelaku sadar dan berubah menjadi lebih baik usai kejadian ini.

"Untuk yang menabrak termasuk keluarga juga di kampung ini, karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga," katanya dikutip Tribun Padang, Kamis (21/9/2023).

Masrizal juga menyebut sosok MHA ini sebagai anak baik-baik.

"Pada saat musibah itu datang itu tidak tahu saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa dan tidak suka ugal-ugalan," kata Masrizal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved