Berita Viral

Nasib Safitri Bakal Dipanggil Pemkab Aceh Singkil usai Viralkan Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK

Melda Safitri akan dipanggil Pemkab Aceh Singkil terkait dengan viralnya diceraikan suami jelang pelantikan PPPK.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Trans TV
DIPANGGIL PEMKAB ACEH SINGKIL - Melda Safitri saat hadir dalam acara pagi-pagi ambyar Trans TV, Selasa (28/10/2025). Melda Safitri akan dipanggil Pemkab Aceh Singkil untuk dimintai keterangan soal perceraiannya dengan suaminya yang PPPK. 

 

Ringkasan Berita:
  • Melda Safitri akan dipanggil Pemkab Aceh Singkil usai viral dicerai suami jelang pelantikan PPPK
  • Pemanggilan untuk mengklarifikasi kebenaran perceraian tersebut
  • Saat ini tak bisa dipanggil karena sedang berada di Jakarta

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

TRIBUNSUMSEL.COM, SINGKIL - Melda Safitri alias MS akan dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Aceh, buntut viral diceraikan suami jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Melda Safitri untuk mengklarifikasi terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini.

Pihaknya sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap MS untuk meminta keterangan.

Hanya saja berdasarkan informasi, MS sedang berada di Jakarta.

Sehingga surat pemanggilan belum bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Oleh sebab itulah belum ada kesimpulan apakah akan ada sanksi atau tidak terhadap JS, sang suami yang tercatat sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil.

"Belum bisa diambil kesimpulan adakah pelanggaran tidaknya. Karena keterangan yang kami terima baru dari pihak laki-laki," kata , Selasa (28/10/2025).

PANGGIL MELDA SAFITRI - Plh Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil, Edi Salman (kiri). Ia menyatakan pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap anggota Satpol PP setempat yang viral usai lulus PPPK dan mencerai istrinya, Melda Safitri.
PANGGIL MELDA SAFITRI - Plh Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil, Edi Salman (kiri). Ia menyatakan pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap anggota Satpol PP setempat yang viral usai lulus PPPK dan mencerai istrinya, Melda Safitri. (SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI)

Baca juga: Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik.

Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Kecuali bila sudah ada keterangan dari kedua belah pihak, maka dapat diambil kesimpulan.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menyatakan belum ada pemecatan dan keputusan apapun terhadap JS.

"Belum dipecat, apapun belum," ujarnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved