Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Nasib Bacaleg Dikocok di Gelas, Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka Belum Jelas

Belum ada kepastian sistem Pemilu proporsional tertutup atau terbuka membuat bakal calon legislatif merasa gamang dan menahan diri untuk melakukan sos

TRIBUNSUMSEL.COM
LIPSUS: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka Belum Jelas 

Senada diungkapkan Bacaleg DPRD Kabupaten OI Meli Puspita. Ia tidak tahu tentang mahar politik, karena sejauh ini dari internal partai tidak ada pembahasan tentang itu.

"Kalau saya tidak ada sama sekali memberi mahar. Yang dipinta partai cuma siapkan mental, jaga kesehatan, dan siap-siap untuk memenangkan Partai Gerindra hingga pelosok," kata Meli.

"Yang pasti saya hanya berharap diberi nomor urut yang sesuai saja. Karena saya yakin pengampuh kebijakan di internal Gerindra punya visi-misi yang kuat supaya Gerindra menang Prabowo presiden," katanya.

Sedangkan Edi Triyono, bacaleg dari PKN menambahkan, politik uang akan berpengaruh negatif terhadapi Pemilu.

"Kalau di PKN tidak ada istilah politik uang. Justru di PKN Sumsel banyak Bacaleg yang mendapatkan bantuan dari ibu ketua dalam proses administrasi pendaftaran ke KPU," katanya.

Menurut Edy, Ketua Pimda PKN Sumsel Hj Lucianty selalu bilang siapa yang sudah berdarah-darah ikut berkontribusi membesarkan partai maka dia akan menjadi prioritas untuk mendapatkan nomor bagus.

Ketua DPD PAN Empat Lawang, Darli menyampaikan tidak ada mahar politik di tubuh DPD PAN Empat Lawang pada mekanisme penentuan nomor urut caleg.

"Kalau di kami Partai Amanat Nasional Empat Lawang untuk penentuan nomor urut itu kita kocok dalam gelas atau kami undi, jadi jelas tidak ada mahar apa pun," kata anggota DPRD Empat Lawang Fraksi PAN ini, Selasa (6/6).

Anggota DPRD Empat Lawang Fraksi Demokrat, Hidayat Muhammad juga mengatakan tidak ada mahar politik. Sebagai contoh pada penentuan nomor urut caleg pihaknya menerapkan sistem tanggung jawab.

"Adanya sistem tanggung jawab terhadap partai, perihal untuk nomor urut 1 nomor urut 2 dan seterusnya yang bersangkutan memang telah berkontribusi terhadap partai. Jadi kalau untuk penentuan nomor urut itu secara kepengurusan partai, incumbent wajib mendapatkan nomor urut 1 pastinya. Kemudian seperti ketua, sekretaris, dan bendahara itu wajib nomor urut 1 atau 2. Pastinya selaku DPC Demokrat kita selalu kompak," ujarnya.

Bembi Perdana, bacaleg nomor urut 4 PKS untuk Provinsi Sumsel sudah mendengar terkait riak-riak masalah mahar politik untuk menentukan nomor urut. Menurut Bembi, sejauh ini proses yang diikutinya masih dalam kata wajar. "Sejauh ini tidak ada mahar politik," katanya.

Bembi mengatakan, sejak awal di dalam PKS sudah ada komitmen tidak ada mahar yang harus di keluarkan dalam penentuan nomor urut kandidat Calon DPRD Provinsi Sumsel.

"Terkait penentuan nomor urut merupakan wewenang dari DPW yang diteruskan ke DPP Partai PKS," ujarnya.

Sementara Bayu Sembiring, Caleg PBB Kota Lubuklinggau, mengungkapkan, terkait penentuan nomor urut Caleg sejauh ini belum ada permintaan dari partai.

"Bukan patokan mahar politik, maka saya pribadi dari 2014-2024 ini pencalonan saya tidak pakai mahar politik, baik di PBB sekarang dan di PDIP lima tahun lalu," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved