Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp 8,2 T

Adapun penetapan tersangka ini diumumkan setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Kejagung.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp 8,2 T 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 pada, Rabu (17/5/2023).

Adapun penetapan tersangka ini diumumkan setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Kejagung.

Tak tanggung-tanggung, akibat kasus ini, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 8,32 Triliun.

Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung
Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung (Kompas.com)

Profi Johnny  G Plate

Johnny Gerard Plate lahir 10 September 1956, di Ruteng, Nusa Tenggara Timur.

Johnny G Plate merupakan merupakan politisi Partai NasDem dan orang dekat Surya Paloh.

Saat ini dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Baca juga: Menkominfo Jhonny G Plate Ditahan di Rutan Salemba setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS

Johnny G Plate merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.

Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dimana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI. Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Ditetapkan Tersangka

Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

BREAKING NEWS : Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Rugikan Negara Rp 8,2 T
BREAKING NEWS : Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Rugikan Negara Rp 8,2 T (KOMPAS.com/Rahel Narda)

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Mereka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Baca juga: Harta Kekayaan Johnny G Plate, Menkominfo Ditetapkan Tersangka di Kasus Korupsi BTS, Capai Rp 191 M

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved