TOPIK
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka
-
Presiden Jokowi kini telah resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
-
KPU tidak berpegang pada status tersangka, tetapi pada putusan kasus sang caleg yang berkekuatan jukum tetap.
-
Kini, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
-
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, KPU masih menunggu keputusan hukum tetap atau ink
-
Mahfud MD mengatakan tidak ada alasan Kejagung untuk menunda penetapan tersangka mantan sekjen Partai Nasdem tersebut.
-
Sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo kata Faldo akan diumunkan segera oleh pemerintah.
-
kasus ini berawal pada tahun 2020, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan intern
-
Diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
-
Adapun penetapan tersangka ini diumumkan setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Kejagung.
-
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya meyakini penahanan Johnny G Plate tak berdampak pencalegan dan pencapresan partainya di Pemilu 2024.
-
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Jhonny G Plate ditahan selama 20 hari ke depan.
-
Dilansir dari laman e-LHKPN, Harta Kekayaan Johnny G Plate sejak pertama kali dilantik ialah Rp. 172.201.825.921.
-
Diketahui, atas kasus korupsi BTS Kominfo ini, membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,32 Triliun.