Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi Meski Jadi DPO, Kasat Intelkam Diperiksa

Mukmin Mulyadi ditangkap Polda Sumatera Utara usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus dugaan peredaran narkoba.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com
Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi Meski Jadi DPO, Kasat Intelkam Diperiksa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi kini tengah menjadi sorotan.

Mukmin Mulyadi ditangkap Polda Sumatera Utara usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus dugaan peredaran narkoba sejak tahun 2020 yang lalu.

Namun kini, Mukmin Mulyadi telah ditangkap atas kasus dugaan peredaran narkoba tersebut.

Salah satu yang ganjal dari kasus ini ialah Mukmin Mulyadi ditahan saat baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Lalu bagaimana Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi bisa terbit meski berstatus DPO?

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu.

“Iya, makanya kok bisa gitulo. Kita dalami,” kata Irjen Panca dikutip dari Tribun Medan.

Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online.

Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi penyebab terbitnya SKCK. 

“Di sana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.” ucapnya.

Karena terbitnya SKCK ini, membuat Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena merupakan buronan kasus 2000 pil ekstasi.
Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena merupakan buronan kasus 2000 pil ekstasi. (TRIBUN MEDAN)

Baca juga: BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi

Baca juga: Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik

Kini setelah ditangkap. Polda Sumutpun mengungkapkan peran dari Mukmin Mulyadi.

Mukmin Mulyadi terlibat dalam Mulyadi dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi. 

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba. 

"Barang tersebut dari GS. Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi, dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan undercover buy saat itu," sebut Yemi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023) malam. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved