Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi Meski Jadi DPO, Kasat Intelkam Diperiksa
Mukmin Mulyadi ditangkap Polda Sumatera Utara usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus dugaan peredaran narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi kini tengah menjadi sorotan.
Mukmin Mulyadi ditangkap Polda Sumatera Utara usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus dugaan peredaran narkoba sejak tahun 2020 yang lalu.
Namun kini, Mukmin Mulyadi telah ditangkap atas kasus dugaan peredaran narkoba tersebut.
Salah satu yang ganjal dari kasus ini ialah Mukmin Mulyadi ditahan saat baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.
Lalu bagaimana Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi bisa terbit meski berstatus DPO?
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu.
“Iya, makanya kok bisa gitulo. Kita dalami,” kata Irjen Panca dikutip dari Tribun Medan.
Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online.
Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi penyebab terbitnya SKCK.
“Di sana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.” ucapnya.
Karena terbitnya SKCK ini, membuat Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Baca juga: BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi
Baca juga: Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik
Kini setelah ditangkap. Polda Sumutpun mengungkapkan peran dari Mukmin Mulyadi.
Mukmin Mulyadi terlibat dalam Mulyadi dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba.
"Barang tersebut dari GS. Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi, dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan undercover buy saat itu," sebut Yemi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023) malam.
Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan
SKCK Mukmin Mulyadi
Mukmin Mulyadi Ditahan Polisi
Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Profil AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi DPO Narkoba |
![]() |
---|
Jejak Kasus Mukmin Mulyadi Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Kini Ditahan Kasus Narkoba, DPO dari 2020 |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Sutarjo Manulang, Kasat Intelkam yang Terbitkan SKCK Mukmin Mulyadi yang DPO Narkoba |
![]() |
---|
Mukmin Mulyadi Ngaku Tak Tahu Berstatus Buronan Kasus 2.000 Ekstasi, Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Penjelasan PKB Soal Proses Pelantikan Mukmin Mulyadi Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Padahal DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.