Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik

Bahkan, Mukmin Mulyadi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020 yang lalu.

|
Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik 

TRIBUNSUMSEL.COM - anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi kini akhirnya ditahan oleh polisi.

Hal tersebut tak lepas usai Mukmin Mulyadi terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Bahkan, Mukmin Mulyadi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020 yang lalu.

Mirisnya, Mukmin Mulyadi ditahan saat dirinya barua saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Polisipun mengungkap peran Mukmin Mulyadi dalam kasus peredaran narkoba ini.

Mukmin Mulyadi terlibat dalam Mulyadi dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi. 

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba. 

"Barang tersebut dari GS. Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi, dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan undercover buy saat itu," sebut Yemi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023) malam. 

GS dan Ahmad Dhairobi merupakan dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus kepemilikan ekstasi ini. 

Keduanya saat ini sedang menjalani masa hukuman. 

Ekstasi dari GS, disebut Yemi, diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara seperti Tanjungbalai, Kota Medan, dan Labuhanbatu.

Yemi menyebutkan, dalam kasus ini Mukmin akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peran Mukmin dalam kasus narkoba ini terungkap berdasarkan pengakuan dari tersangka lain.

"Pada saat pemeriksaan awal, salah satu tersangka menyebut nama yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai perantara," sebut Hadi.

Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik
Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan Polisi, Buron Karena Kasus Narkoba, Baru Dilantik (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI)

Baca juga: Profil Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Jadi DPO Kasus Narkoba Sejak 2020, Baru Dilantik

Baca juga: Penangkapan Narkoba di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Dua Orang Tak Berkutik

Sebelumnya diberitakan, Mukmin ditahan Kepolisian Daerah Sumatera Utara setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hingga tengah malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved