Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi

Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja dilantik pada 29 Maret 2023, kini ditangkap polisi, Rabu (19/4/2023).

|
TRIBUN MEDAN
Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena merupakan buronan kasus 2000 pil ekstasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja dilantik pada 29 Maret 2023, kini ditangkap polisi, Rabu (19/4/2023).

Faktanya, Mukmin Mulyadi adalah buronan dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 pil ekstasi sejak tahun 2020. 

Dikatakan polisi, Mukmin Mulyadi diduga berperan sebagai perantara dalam mengedarkan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menerangkan, Mukmin diduga sebagai perantara pembelian ekstasi pesanan Ahmad Dhairobi, yang menerima orderan dari Polisi yang menyamar.

Saat ditanya ketersediaan ekstasi, Mukmin menghubungi Gimin Simatupang untuk memenuhi pesanan Ahmad Dhairobi.

Lalu Gimin, diduga kembali memesan ekstasi kepada seseorang.

"Perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara inisial AD dan inisial GS,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul tengah malam.

 

 

Selain itu, Mukmin juga diduga sebagai penghubung pemesanan ekstasi yang kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumut seperti Medan hingga Labuhanbatu.

Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika. Dia juga sudah dijebloskan ke penjara.

"Untuk sementara yang terrecord di kami adalah baru kali ini di kasus narkobanya," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi resmi ditahan di gedung direktorat tahanan dan barang bukti Polda Sumut, Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 00:00 WIB dinihari.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah serta kedua tangannya diborgol.

Dia juga menggunakan peci berwarna hitam, kacamata, sama halnya seperti datang ke Polda Sumut untuk diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved