Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunnews.com
Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.
Kemudian Teddy meminta Dody untuk bertransaksi dengan Linda.
Setelah memperoleh sabu dari Dody melalui Arif, Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.
Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Bacabe berita lainnya di google news
Tags
Irjen Teddy Minahasa
Profil Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Hukuman Mati
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Reaksi Hotman Paris Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, Akui Tensi Darah Naik |
![]() |
---|
Reaksi Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati, Tebar Senyum Hingga Lambaikan Tangan ke Wartawan |
![]() |
---|
Sederet 'Dosa' Irjen Teddy Minahasa Hingga Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkotika |
![]() |
---|
8 Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa hingga Dituntut Hukuman Mati, Khianati Jokowi |
![]() |
---|
Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Memanfaatkan Jabatan di Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.