Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba

Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunnews.com
Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika. 

Penghargaan sebagai lulusan terbaik ini diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.

Penghargaan sebagai lulusan terbaik disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam penutupan PPSA XXI Lemhannas RI di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena tersandung kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa baru saja mengemban jabatan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Sebelum menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Nico Afinta mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud ) Kapolri.

Artinya, baru beberapa hari Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah ditangkap.

Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas
Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas (Kapolda_banten_official)

Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Barat diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti tersebut.

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Baca juga: Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapan Teddy Minahasa Diputar :Biaya Saya Handle

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved