Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
8 Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa hingga Dituntut Hukuman Mati, Khianati Jokowi
Diketahui, saat melakukan perbuatannya, Teddy menjabat sebagai Kapolda, memerintahkan penukaran dan penjualan narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Ada 8 hal yang memberatkan Teddy Minahasa sehingga dirinya dituntut hukuman mati.
Di antaranya adalah merusak nama Polri hingga berkhianat terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, saat melakukan perbuatannya, Teddy menjabat sebagai Kapolda, memerintahkan penukaran dan penjualan narkoba.
"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Selain berkhianat terhadap Presiden RI, Teddy juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Baca juga: Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
Kemudian perbuatan Teddy juga dianggap merusak nama baik Polri.
Imbasnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga rusak karena perbuatan Teddy.
"Perbuatan terdakwa dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri," kata jaksa.
Selain itu, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Padahal Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, ini Pertimbangan Jaksa
"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," kata jaksa penuntut umum.
Selanjutnya, Teddy dianggap tak mengakui perbuatannya.
Teddy juga dianggap berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Alasan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa
kasus teddy kapolda
| Reaksi Hotman Paris Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, Akui Tensi Darah Naik |
|
|---|
| Reaksi Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati, Tebar Senyum Hingga Lambaikan Tangan ke Wartawan |
|
|---|
| Sederet 'Dosa' Irjen Teddy Minahasa Hingga Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkotika |
|
|---|
| Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba |
|
|---|
| Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Memanfaatkan Jabatan di Peredaran Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.