Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba

Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunnews.com
Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mati dalam sidang tuntutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Pertimbangan jaksa, Irjen Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.

"Menuntut, menjatuhkan hukuman dengan pidana mati," ujar jaksa dalam persidangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, ini Pertimbangan Jaksa

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut dengan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut dengan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba, Kamis (30/3/2023). (Kolase Tribunnews dan Kompas.com)

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

JPU pun menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP

Oleh sebab itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy Minahasw bersalah dalam putusan nanti.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa merupakan satu di antara tujuh terdakwa dalam perkara ini.

Baca juga: Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan, Mami Linda : Terlalu Mahal

Para terdakwa dalam perkara ini ialah Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Jeratan pasal itu karena perbuatan mengedarkan narkoba berupa lima kilogram sabu.

Teddy Minahasa Membongkar Kelakuan Jahat Polisi Soal Menjual Lagi Barang Bukti (BB) Narkoba.
Teddy Minahasa Membongkar Kelakuan Jahat Polisi Soal Menjual Lagi Barang Bukti (BB) Narkoba. (Kolase/IST)

 

Profil Irjen Teddy Minahasa

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.

Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.

Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.

Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

1. Jejak Karier Irjen Teddy Minahasa

Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).

Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Dikasus Peredaran Narkoba Dengan Teddy Minahasa

Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.

Teddy Minahasa juga pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden pada 2014.

Hotman Paris Bereaksi Terkait Pernyataan Mami Linda yang Mengaku Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa.
Hotman Paris Bereaksi Terkait Pernyataan Mami Linda yang Mengaku Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa. (Instagram hotmanparisofficial/Kolase Tribunnews)

Jusuf Kalla sendiri yang memilih langsung Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat Kombes Pol untuk menjadi ajudannya.

Penunjukan Teddy Minahasa sebagai ajudan Jusuf Kalla dikatakan Kabag Penum Mabes Polri saat itu, Kombes Pol Agus Rianto.

Hal yang menarik lagi, saat Teddy Minahasa menjabat ajudan Wapres berbarengan dengan Listo Sigit Prabowo yang dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Teddy Minahasa tercatat pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Dikutip dari laman Setkab, tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) pagi.

Ketika menjadi staf ahli wapres tahun 2017, Teddy Minahasa yang masih berpangkat Brigjen juga mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.

Baca juga: Teddy Minahasa Bongkar Kelakuan Jahat Oknum Polisi, Sisihkan BB Narkoba Lalu Dijual : Anggota Nakal

Penghargaan sebagai lulusan terbaik ini diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.

Penghargaan sebagai lulusan terbaik disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam penutupan PPSA XXI Lemhannas RI di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena tersandung kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa baru saja mengemban jabatan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Sebelum menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Nico Afinta mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud ) Kapolri.

Artinya, baru beberapa hari Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah ditangkap.

Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas
Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas (Kapolda_banten_official)

Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Barat diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti tersebut.

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Baca juga: Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapan Teddy Minahasa Diputar :Biaya Saya Handle

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta Dody untuk bertransaksi dengan Linda.

Setelah memperoleh sabu dari Dody melalui Arif, Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).

Bacabe berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved