Anak Lilis Karlina Narkoba
Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP
Inilah sosok RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba. masih duduk di bangku kelas 3 SMP
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
Sementara, pada Selasa (14/3/2023), Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta. Ia tiba dengan busana serba hitam.
Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya.
Baca juga: Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Masih Kelas 3 SMP
Ia memilih berlalu begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan pergi meninggalkan Polres Purwakarta.
Baca berita lainnya di google news
Anak SMP Lilis Karlina Bisa Untung 700 Ribu Hingga 3 Juta Sehari Edarkan Obat-obatan Terlarang |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Rp700 Ribu Hingga 3 Juta per Hari |
![]() |
---|
Selain Pengedar, Anak Lilis Karlina Pemakai Sabu, Sampai Ajak Bandar Barter : Saya Beli Barang Kamu |
![]() |
---|
Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun, Anak SMP Lilis Karlina Jadi Pengedar Setahun Kemudian |
![]() |
---|
Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.