Anak Lilis Karlina Narkoba

Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Inilah sosok RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba. masih duduk di bangku kelas 3 SMP

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

Sementara, pada Selasa (14/3/2023), Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta. Ia tiba dengan busana serba hitam.

Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya.

Baca juga: Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Ia memilih berlalu begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan pergi meninggalkan Polres Purwakarta.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved