Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Pemerasan Terhadap Reza Gladys, Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Artis kontroversial Nikita Mirzani divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan melalui ITE
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan TPPU terhadap Reza Gladys digelar pada Selasa (28/10/2025).
- Nikita dan asistennya, Mail diduga memeras Reza Gladys Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare.
- Nikita Mirzani Divonis hukuman 4 tahun penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pencemaran dan pemerasan melalui ITE terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Kasus pemerasaan yang membelit artis Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini diketahui telah 10 bulan berjalan.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare.
Berikut adalah perjalanan lengkap kasus ini dari laporan awal hingga penahanan Nikita Mirzani, dilansir dari berbagai sumber.
Baca juga: Alasan Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys, Tidak Terbukti TPPU
Review Negatif
Kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani.
Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita dinilai mengancam kredibilitas bisnis korban dan berpotensi menyebabkan kerugian.
Kasus ini kemudian berujung pada dugaan pemerasan Rp 5 miliar, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
13 November 2024: Permasalahan merasa difitnah Nikita Mirzani melalui siaran langsung TikTok sempat ingin diselesaikan secara baik-baik.
Awalnya, Reza menghubungi Mail Syahputra pada 13 November 2024 untuk mengatur pertemuan dengan Nikita.
Dalam dakwaan, JPU menyebut Nikita Mirzani bersama asistennya, berupaya "membungkam" Reza Gladys agar menghentikan serangan di media sosial dengan cara meminta sejumlah uang.
Menurut Reza, Nikita meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya.
Pada 14 November 2024, Reza menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar kepada Nikita Mirzani dengan total kerugian Rp 4 miliar.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar: Harusnya Nggak Segitu
Reza Laporkan Nikita
| Nikita Mirzani Tak Terima Divonis 4 Tahun Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys: Gue Kira 30 Tahun |
|
|---|
| Reaksi Santai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Teriak |
|
|---|
| Alasan Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys, Tidak Terbukti TPPU |
|
|---|
| Tawa Nikita Mirzani Jelang Pembacaan Vonis Kasus TPPU, Tampil Bak Model, Mengantuk Dengar Hakim |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Reza Gladys |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.