Anak Lilis Karlina Narkoba
Selain Pengedar, Anak Lilis Karlina Pemakai Sabu, Sampai Ajak Bandar Barter : Saya Beli Barang Kamu
RD anak pendangdut Lilis Karlina ternyata sudah mengkonsumsi sabu sejak berusia 13 tahun.Fakta tersebut diungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulk
TRIBUNSUMSEL.COM -- RD anak pendangdut Lilis Karlina ternyata sudah mengkonsumsi sabu sejak berusia 13 tahun.
Fakta tersebut diungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dilansir dari Kompas TV, selasa (14/3/2023).
Berstatus anak SMP, RD lantas memilih jadi pengedar narkoba saat umurnya menginjak 14 tahun.
"Tersangka pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun. Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar."
"Di saat usia 13 tahun itu si anak ini sudah menggunakan obat terlarang itu, kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri."
"Jadi di usia 13 tahun mulai mengonsumsi, di usia 14 tahun ia sudah menjadi pengedar untuk obat-obatan itu," kata AKBP Edwar.
AKBP Edwar menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa.
Untuk RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.
Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.
"Untuk perkara ini yang kami tangkap adalah dua orang tersangka yaitu satu anak di bawah umur usia 15 tahun. Kemudian satu lagi tersangka dewasa umur 26 tahun."
"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter."
"Jadi selain mengonsumsi obat terlarang, tersangka anak ini juga sebagai pemakai narkotika jenis Sabu.

Anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa ini, tapi mereka barter ada komitmen
'oke saya beli barang sama kamu tapi kamu bantuin saya menjual' jadi mereka ada simbiosis disini," terang AKBP Edwar.
Diberitakan sebelumnya, anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD (15) menjadi pengedar narkoba, padahal RD masih menjadi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD pun ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Tribunsumsel.com
Anak Lilis Karlina Narkoba
Anak Lilis Karlina Pakai Sabu
RD Anak Lilis Karlina
Lilis Karlina
Anak SMP Lilis Karlina Bisa Untung 700 Ribu Hingga 3 Juta Sehari Edarkan Obat-obatan Terlarang |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Rp700 Ribu Hingga 3 Juta per Hari |
![]() |
---|
Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun, Anak SMP Lilis Karlina Jadi Pengedar Setahun Kemudian |
![]() |
---|
Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Anak SMP Pedangdut Lilis Karlina Atur Bisnis Obat-obatan Terlarang dari Kamar Rumah, Beli Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.