Anak Lilis Karlina Narkoba

Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Inilah sosok RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba. masih duduk di bangku kelas 3 SMP

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba.

RD diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta setelah diduga memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Terungkap, anak Lilis Karlina berinisial RD ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan telah terlibat narkoba.

RD ditangkap di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Alasan Polisi Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni Meski 2 Kali Terjerat Narkoba: Korban Penyalahgunaan

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (THINKSTOCK.COM)

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Edwar mengatakan, menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.

Beli Secara Online

Adapun RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.

Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus pelaku berinisial I (26) yang berperan sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba.

Edwar berharap, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut bisa mengatasi bentuk peredaran narkoba dengan penegakan hukum.

Baca juga: Ribuan Obat Terlarang Diamankan Dari Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Narkoba, Berusia 15 Tahun

"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," tuturnya.

Baca juga: Profil Cinta Kuya Anak Uya Kuya Kecelakaan di Amerika, Hidup Mandiri Kuliah di Luar Negeri

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved