Berita Selebriti

Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

|

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

RD (15) yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat berkat aduan masyarakat.

Hal ini diungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen kepada wartawan.

Baca juga: Alasan Polisi Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni Meski 2 Kali Terjerat Narkoba: Korban Penyalahgunaan

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Edwar mengatakan, menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD." Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.

Sementara, pada Selasa (14/3/2023), Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta. Ia tiba dengan busana serba hitam.

Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya.

Ia memilih berlalu begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan pergi meninggalkan Polres Purwakarta.

Profil Lilis Karlina

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved