Anak Lilis Karlina Narkoba

Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Rp700 Ribu Hingga 3 Juta per Hari

Terungkap alasan dari RD jadi pengedar narkoba di usia yang masih 15 tahun lantaran mendapatkan keuntungan uang yang besar setiap harinya...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi /Kolase Tribunsumsel
Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Minimal 700 Ribu Hingga 3 Juta Perhari 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok RD selaku putra dari pedangdut Lilis Karlina tengah menjadi sorotan usai ditangkap karena jadi pengedar narkoba di usia yang masih 15 tahun.

Baca juga: Profil Pedangdut Lilis Karlina, Sang Anak yang Masih 15 Tahun Ditangkap Diduga Jual Narkoba

Bahkan tak hanya jadi pengedar narkoba, RD juga diketahui merupakan pemakai dari barang haram tersebut.

Hingga akhirnya terungkap motif RD mengenal barang haram tersebut lantaran mendapatkan keuntungan uang yang besar setiap harinya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif anak Lilis Karlina, RD sebagai pengedar narkona.

Menurut Edwar Zulkarnain, RD memiliki alasan saat ditanyai soal menjadi pemakai dan pengedar narkoba.

Sebagai pengguna, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif.

Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu sebagai pengedar, RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar ia miliki dari penjualan narkoba.

RD mengaku bahwa dirinya mampu mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.

Bahkan maksimalnya, RD pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.

"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi. Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,"

"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas satu jutaan, dan pernah di atas Rp 3 juta rupiah," jelasnya.

RD Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved