Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Terinspirasi Mimpi Ibunda, Awal Berdirinya Panti Asuhan Ikhlas Berbagi -1
Kehidupan anak panti saat ini menjadi sorotan publik. Apalagi belum lama ini dihebohkan dengan aksi oknum pengurus panti.
Peran serta pengurus panti asuhan, pemerintah maupun masyarakat sangat penting, terlebih peran serta dalam merubah paradigma tentang panti asuhan yang selama ini tempat pelayanan anak berubah menjadi tempat perlindungan anak.
Contoh pada setiap kunjungan ke panti asuhan memberikan bantuan, masyarakat juga bisa sekaligus memberikan pengawasan terhadap pengelolaan panti. Begitu pun dengan pemerintah, seharusnya melakukan assesment dan monev (montoring dan evaluasi) dalam jangka waktu tertentu.
Jangan hanya melakukan assesment dan monev disaat terjadi kasus atau peritiswa yang berdampak negatif.
"Untuk kasus pemukulan dan panti, ia itu sering semacam efek bola salju. Kali ini kebetulan ada yang merekam, sehingga ketahuan. Coba kalau nggak ketahuan masih terus berlanjut," katanya
Untuk itu kepada Pemerintah, regulasi harusnya diperketat, paling tidak syarat mendirikan panti diperketat. Kemudian lakukan pengawasan, kunjungan door to door. Kalau selama ini mau kepanti ngabarin, kedepan harusnya jangan ngabarin seperti dilakukan sidak saja. Dengan begitu akan banyak temuan.
Perlu Pengawasan Rutin
Pengamat sosial Bagindo Togar mengungkapkan idealnya, setiap Panti Asuhan yang aman nyaman bagi setiap anak binaan, baik dari sisi pola asuh, asih, serta kebutuhannya.
"Tapi nyatanya, ada saja permasalahan yang menimpa para anak atau warga yang tinggal di panti asuhan. Misalnya penyiksaan fisik, exploitasi tenaga anak- anak panti juga, ada yang mengalami pelecehan sexsual," kata Bagindo.
Menurutnya khusus di kota ini, terjadinya penyiksaan serta penelantaran. Padahal Lembaga atau yayasan atau pemilik panti atau pemerintah berkewajiban, memenuhi kebutuhan dasar fisik juga fisikologis mereka.
"Dimana hal tersebut, menjadi syarat utama untuk mendirikan satu panti asuhan, selain prasyarat administrai juga aspek legal perizinan dari kementerian sosial," ujarnya.
Ditambahkan Bagindo, laporan dam pengawasan rutin menjadi kunci, atau hal penting, agar tak terjadi permasalahan sosial di dalam pengelolaan panti asuhan.
"Ini bisa dilakukan baik dari pengurus panti, pemerintah atau Dinas Sosial, serta masyarakat yang berada disekitar lokasi Panti tersebut," tandasnya. (cr23/nda/arf)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel Panti Asuhan
Lipsus Tribun Sumsel Panti Asuhan
Berita Palembang Hari Ini
Lokal Bercerita
Aku Lokal Aku Bangga
Menatap 2023
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.