Berita Ogan Ilir

Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Ogan Ilir, Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ungkap Motif

Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi tetapkan tiga tersangka salah satunya korban pencurian, ungkap motif pengeroyokan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi tetapkan tiga tersangka salah satunya korban pencurian, ungkap motif pengeroyokan. 

Kronologis tewasnya pelaku pencurian sepeda motor berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.

Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.

"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," papar Regan.

Karena diteriaki maling oleh warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.

Sempat ada beberapa warga yang dapat menghentikan pelaku.

Namun menurut polisi, pelaku yang terdesak lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.

Pisau itu untuk mengancam warga agar tak berani mendekat dan saat itulah warga yang berkumpul semakin banyak hingga membuat pelaku melarikan diri.

Disebutkan Regan, warga yang sudah berkumpul diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang mengejar pelaku yang terdesak di pinggir sungai.

"Saat itulah Juandi (pemilik sepeda motor) dan seorang warga mengambil kayu dari sekitar rawa untuk memukul pelaku hingga terjatuh. Karena kembali terdesak, pelaku menceburkan diri ke dalam rawa untuk melarikan diri sampai ke seberang rawa yang tembus ke kebun karet milik warga," terang Regan.

Di seberang rawa, massa sudah menunggu pelaku dan memukulnya dengan menggunakan benda tumpul, di antaranya menggunakan kayu.

"Saat di kebun itulah, pelaku Eko dikeroyok oleh massa sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Regan.

Selain ketiga orang yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor curian dan motor milik pelaku yang jadi korban tewas.

Barang bukti lainnya yakni kayu untuk memukul pelaku hingga tewas dan alat bukti berupa enam rekaman video pengeroyokan.

"Ketiga orang yang diamankan telah mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pengeroyokan terhadap saudara Eko sehingga meninggal dunia," terang Regan.

Pada perkara ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan masih akan terus melakukan pengembangan.

Selain proses hukum, polisi juga berupaya menjaga situasi dan kondisi di TKP pencurian sepeda motor agar tetap kondusif.

"Sampai saat ini, situasi dan kondisi di desa wilayah TKP pencurian terpantau kondusif," kata Regan menegaskan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved