Berita Ogan Ilir

Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Ogan Ilir, Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ungkap Motif

Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi tetapkan tiga tersangka salah satunya korban pencurian, ungkap motif pengeroyokan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi tetapkan tiga tersangka salah satunya korban pencurian, ungkap motif pengeroyokan. 

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti rekaman video yang beredar dan barang bukti, ketiga tersangka merupakan turut serta melakukan penganiayaan. Ketiganya juga sudah mengaku kepada penyidik," kata Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma.

Barang bukti yang dimaksud Andi ialah empat batang kayu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas.

Dalam video yang beredar, tampak puluhan bahkan hingga ratusan orang menyerbu pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Disinggung perihal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Andi menyebut polisi masih terus bekerja melakukan pengembangan.

"Masih lidik," kata Andi.

Dilanjutkannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 poin ketiga tentang penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan matinya.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Kronologis Maling Motor Tewas Dihajar Massa

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang terkait tewasnya pencuri sepeda motor di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.

Ketiga orang tersebut diamankan pada Jumat (17/2/2023) malam.

Ketiganya adalah Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun).

Juandi sendiri merupakan pemilik sepeda motor yang coba dicuri oleh pelaku bernama Eko (34 tahun) yang akhirnya tewas dihakimi massa.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman ketika diminta konfirmasi mengenai penetapan ketiga tersangka, belum bersedia memberikan keterangan.

"Besok kami kasih tahu semua biar valid," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/2/2023).

Dalam video yang beredar, tampak massa berjumlah puluhan hingga ratusan orang menghajar pelaku curanmor di sebuah perkebunan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved