Berita Ogan Ilir

2 Kasus Asusila di Ogan Ilir Jadi Atensi Polisi, Pelakunya Oknum Kades, Tarang Taruna, Hingga Marbot

Kini, polisi terus menyelidiki kasus asusila terbaru yakni yang dialami seorang mahasiswi peserta KKN dan belasan anak di bawah umur.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/11/2025). Polisi mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus asusila yang terjadi di Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Sejumlah kasus asusila terjadi di di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kini, polisi terus menyelidiki kasus asusila terbaru yakni yang dialami seorang mahasiswi peserta KKN dan belasan anak di bawah umur.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, polisi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk perkara pelecehan mahasiswi.

"Untuk saksi-saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata Bagus kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (22/11/2025).

Diketahui korban dugaan pelecehan berinisial S.

Sementara dua pelaku yang dilaporkan melakukan perbuatan bejat tersebut yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan Ketua Karang Taruna berinisial HT.

Hasil penyelidikan, S dikurung selama satu jam lebih di kamar posko KKN di Desa Seri Kembang 1 Kecamatan Payaraman.

Peristiwa itu terjadi Jumat (29/8/2025) dinihari. 

Korban mengklaim bahwa selama dikurung dan menjadi korban asusila.

"Kami pastikan perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

Baca juga: Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Anak 6 Tahun di Palembang Jadi Korban Asusila Tetangganya

Baca juga: Ini Penjelasan Sekolah Soal Mobil Pelajar SMAN 1 Serang Terguling Usai Diteriaki Lakukan Asusila

Kasus pelecehan seksual lainnya dilakukan seorang marbot masjid di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu.

Bagus mengungkapkan, berdasarkan informasi dari warga, ada beberapa anak sudah dilecehkan.

Pelecehan diduga dilakukan di dalam masjid dan di WC masjid.

"Terkait dugaan pelecehan anak-anak, sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir. Sudah naik penyidikan juga," terang Bagus.

Dilanjutkannya, terduga pelaku berinisial AS berusia 70 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved