Berita Lubuklinggau

Curi Papan Lalu Tusuk Tetangga, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Juga Kerap Pukul Orangtua

Ariyo Saputra (20) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara karena menusuk tetangganya gegara emosi aksinya yang mencuri 12 keping papan diungkap

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Utara
DITANGKAP POLISI -- Ariyo Saputra saat ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Sabtu (22/11/2025). Tersangka menusuk tetangga karena tak terima aksinya mencuri papan diungkap. Tersangka ternyata juga kerap menganiaya orangtuanya. 

Ringkasan Berita:
  • Ariyo Saputra (20 tahun) warga Lubuklinggau menusuk tetangganya karena kesal aksi pencuriannya terungkap
  • Ternyata Ariyo juga kerap menganiaya orangtuanya
  • Di hadapan polisi, Ariyo mengakui perbuatannya yang sudah menusuk tetangga sendiri karena tersulut emosi

 

Laporan wartawan Tribunsumse.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Ariyo Saputra (20 tahun) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara karena menusuk tetangganya sendiri gegara emosi aksinya yang mencuri 12 keping papan terungkap.

Belakangan diketahui, warga Jalan Cempedak RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara ini ternyata juga kerap mengainiaya orangtuanya yang sudah lanjut usia.  

Aksi sok jago Ariyo kini mengantarkannya ke balik jeruji besi. 

Ariyo menusuk tetangganya hingga mengalami luka di punggung dekat leher. 

Korbannya, Ruslan (38) warga satu tempat tinggal dengannya, dalam peristiwa ini Ruslan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka parah.

Peristiwa itu penusukan itu terjadi pada 10 November 2025 lalu sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca juga: Pembunuhan di Teluk Kijing Muba, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Pinggir Jalan

Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan menyampaikan  aksi penusukan dilakukan tersangka setelah cekcok mulut dengan korban.

"Dalam kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan leher, akibat serangan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh pelaku," ujarnya pada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Sumardi mengungkapkan tersangka sempat melarikan diri selama 11 hari usai kejadian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.

"Ketika diketahui tersangka pulang ke rumah tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ungkapnya.

Tersangka kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan apa pun, terlebih dilakukan untuk menutupi tindak pencurian.

"Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku tersulut emosi, lalu menusuk korban," ujarnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved