Berita Ogan Ilir
Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Ogan Ilir, Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ungkap Motif
Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi tetapkan tiga tersangka salah satunya korban pencurian, ungkap motif pengeroyokan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Maling motor tewas dihajar massa di Ogan Ilir, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan pencuri sepeda motor di Tanjung Tambak, Ogan Ilir sejak Senin (20/2/2023).
Satu dari tiga orang tersangka tersebut adalah korban pencurian yang motornya sempat dibawa lari maling motor tersebut sebelum tewas dihajar massa.
Hari ini ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan saat rilis kasus polisi, Selasa (21/3/2023) dan mengungkap pengeroyokan.
Ketiga orang tersebut yakni Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun), di mana ketiganya diamankan pada Jumat (17/2/2023) malam.
Para tersangka mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban tewas bernama Eko (34 tahun), pada Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pria Menikahi Dua Wanita Bersamaan di Muba, Rio Kartonis Mempelai Pria Diapit Dua Istri
Tersangka Juandi yang merupakan pemilik sepeda motor mengungkapkan, dirinya kesal sepeda motor miliknya dicuri korban.
"Saya kesal dikit, Pak," kata tersangka saat dipaparkan polisi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (21/2/2023).
"Kesal dikit atau kesal banyak?" tanya polisi.
"Dikit-dikit aja, Pak. Ya itulah," ujar tersangka sambil tertunduk.
Saat peristiwa tersebut, tersangka mengaku mengajak anak dan istrinya ke TKP pencurian di depan sebuah jasa pangkas rambut.
Begitu mendengar teriakan maling, tersangka mengaku reflek mengejar tersangka yang berlari ke arah perkebunan warga.
"(Setelah pengeroyokan), saya langsung pulang ajak istri dan anak saya umur 9 tahun. Penyesalan ada karena ikut mengejar korban," ungkap tersangka.
Sementara tersangka Darmawan juga mengungkapkan penyesalan serupa karena tersulut emosi sehingga turut memukul korban
"Waktu itu pas Magrib, saya lihat ramai orang. Katanya ada yang maling bawa pisau. Langsung saya bekap pelakunya," ungkap Darmawan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menerangkan, para tersangka terbukti turut mengeroyok pelaku pencurian motor hingga tewas.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti rekaman video yang beredar dan barang bukti, ketiga tersangka merupakan turut serta melakukan penganiayaan. Ketiganya juga sudah mengaku kepada penyidik," kata Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma.
Barang bukti yang dimaksud Andi ialah empat batang kayu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas.
Dalam video yang beredar, tampak puluhan bahkan hingga ratusan orang menyerbu pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Disinggung perihal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Andi menyebut polisi masih terus bekerja melakukan pengembangan.
"Masih lidik," kata Andi.
Dilanjutkannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 poin ketiga tentang penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan matinya.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Kronologis Maling Motor Tewas Dihajar Massa
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang terkait tewasnya pencuri sepeda motor di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.
Ketiga orang tersebut diamankan pada Jumat (17/2/2023) malam.
Ketiganya adalah Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun).
Juandi sendiri merupakan pemilik sepeda motor yang coba dicuri oleh pelaku bernama Eko (34 tahun) yang akhirnya tewas dihakimi massa.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman ketika diminta konfirmasi mengenai penetapan ketiga tersangka, belum bersedia memberikan keterangan.
"Besok kami kasih tahu semua biar valid," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/2/2023).
Dalam video yang beredar, tampak massa berjumlah puluhan hingga ratusan orang menghajar pelaku curanmor di sebuah perkebunan.
Kronologis tewasnya pelaku pencurian sepeda motor berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.
Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.
"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," papar Regan.
Karena diteriaki maling oleh warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.
Sempat ada beberapa warga yang dapat menghentikan pelaku.
Namun menurut polisi, pelaku yang terdesak lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.
Pisau itu untuk mengancam warga agar tak berani mendekat dan saat itulah warga yang berkumpul semakin banyak hingga membuat pelaku melarikan diri.
Disebutkan Regan, warga yang sudah berkumpul diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang mengejar pelaku yang terdesak di pinggir sungai.
"Saat itulah Juandi (pemilik sepeda motor) dan seorang warga mengambil kayu dari sekitar rawa untuk memukul pelaku hingga terjatuh. Karena kembali terdesak, pelaku menceburkan diri ke dalam rawa untuk melarikan diri sampai ke seberang rawa yang tembus ke kebun karet milik warga," terang Regan.
Di seberang rawa, massa sudah menunggu pelaku dan memukulnya dengan menggunakan benda tumpul, di antaranya menggunakan kayu.
"Saat di kebun itulah, pelaku Eko dikeroyok oleh massa sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Regan.
Selain ketiga orang yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor curian dan motor milik pelaku yang jadi korban tewas.
Barang bukti lainnya yakni kayu untuk memukul pelaku hingga tewas dan alat bukti berupa enam rekaman video pengeroyokan.
"Ketiga orang yang diamankan telah mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pengeroyokan terhadap saudara Eko sehingga meninggal dunia," terang Regan.
Pada perkara ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan masih akan terus melakukan pengembangan.
Selain proses hukum, polisi juga berupaya menjaga situasi dan kondisi di TKP pencurian sepeda motor agar tetap kondusif.
"Sampai saat ini, situasi dan kondisi di desa wilayah TKP pencurian terpantau kondusif," kata Regan menegaskan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Terbaru
Maling Motor Tewas Dihajar Massa
Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Ogan Ilir
Tribunsumsel.com
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Tebedak Ogan Ilir, Sopir Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Kompak Edarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Ogan Ilir Simpan 6 Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Tol Betejam Beroperasi Gratis, Bayung Lencir ke Simpang Ness Hanya 45 menit, Tetap Pakai Kartu E-Tol |
![]() |
---|
Curi Tas dari Mobil, Dua Pemuda Tabrak Pemotor Wanita Saat Kabur di Ogan Ilir, Dihajar Massa |
![]() |
---|
Ditutup Sementara, Danau Buatan di Ogan Ilir Bakal Ada Wisata Perahu Vietnam, Panggung Musik & Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.