Vonis Bharada E

Fakta Richard Eliezer Sudah Prediksi Bakal Divonis Dibawah 2 Tahun Oleh Hakim di Kasus Brigadir J

Vonis 1,5 tahun yang diberikan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan ternyata sudah diprediksi Bharada E alias Richard Eliezer.

|
Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Bharada E alias Richard Eliezer Sudah Prediksi Bakal Divonis Hakim Dibawah 2 Tahun 

Jika bertemu dengan Bharada E, ia akan memeluk dengan erat.

"Saya akan peluk dia bapak, saya akan peluk dan ga akan lepaskan dia. Terima kasih dek, terima kasih tuhan, Mama tau adek melakukan semua ini karena kebenaran, makasih dek, kebenaran pasti akan menang, itu yang kita pegang," ujar Rynecke Alma.

Meskipun tak mendampingi Bharada E secara langsung, Rynecke mengaku akan segera mengunjungi putranya tersebut.

"Rencana mau ke sana, ingin bertemu dengan dia," ujar Rynecke.

Sementara itu Ayah dari Bharada E, Junus Lumiu mengaku bahwa dirinya sangat bersyukur atas vonis 1,6 tahun yang diterima sang putra.

Menurut Junus, hukuman tersebut pantas didapatkan sang putra yang telah berlaku jujur dan mengorbankan dirinya dalam membongkar skenario Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

"Dia sampe menahan tangis dan akhirnya meminta doa kepada Tuhan sebab inilah kejujuran dan kepatuhan selama ini ia jalani," ujar Junus Lumiu.

"Sehingga kejujuran dan kepatuhan itu didengar oleh Tuhan dan Majelis Hakim.

Terima kasih kepada pendukung dan masyarakat Indonesia yang selalu menopang dan mendukung dari luar, kami sangat berterima kasih," sambung Junus.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Sebut Richard Eliezer Sudah Prediksi Vonis yang Dijatuhkan Di Bawah 2 Tahun Penjara.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved