Vonis Bharada E

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo

Yuni Hutabarat, Kakak kandung Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/KOMPASTV
Yuni Hutabarat, Kakak kandung Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Yuni Hutabarat, Kakak kandung Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.

Menurut Yuni, vonis hukuman Bharada E sangat ringan dibanding tuntutan Jaksa 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap adiknya, Brigadir J.

Keluarga Brigadir J menyebut lebih ikhlas dan legowo jika Ricky Rizal Wibowo atau Bripka Ricky yang mendapatkan status justice collaborator, dibanding Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sebab, Ricky Rizal sempat menolak perintah untuk membunuh atau menembak Brigadir Josua.

Sedangkan, Richard menjadi eksekutor yang menembak mati Brigadir Josua.

Baca juga: Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya

Reza Hutabarat Adik Brigadir J Menulis Puisi Tak Lama Setelah Vonis Ringan Bharada E Dibacakan, Kini Jadi Sorotan
Reza Hutabarat Adik Brigadir J Menulis Puisi Tak Lama Setelah Vonis Ringan Bharada E Dibacakan, Kini Jadi Sorotan (Tribunnews/JEPRIMA/ist)

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yuni Hutabarat kepada Rossi dalam tayangan kanal Youtube KompasTV, pada Sabtu, (18/2/2023).

Seperti diketahui, Dalam perkara itu hanya Richard yang mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan.

Keempat terdakwa lainnya divonis lebih berat dari tuntutan.

Putusan vonis Bharada E ini tak pelak menaruh kekecewaan kepada keluarga Brigadir J.

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat.

Meski belum ikhlas, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan untuk dikuatkan.

Baca juga: Alasan Jaksa Tak Banding Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Singgung Soal Memaafkan Berdasarkan Keikhlasan

Pasalnya, Yuni mengaku masih sering membayangkan rasa sakit mengingat Richard Eliezer merupakan eksekutor menembak sang adik.

"Sebenarnya agak sedikit berat sih nerimanya, cuma aku berdoa sama Tuhan, kalau memang ini putusan datangnya dari Tuhan biarlah Tuhan yang menguatkan, lebih menguatkan oran tua dan keluarga lainnya," kata Yuni menahan tangis.

"Karena Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yoshua,itu yang membuat kami agak sedikit sakit membayangkan bukan cuma satu kali tapi itu tembakan mematikan, sangat menyakitkan sebenarnya." tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved