Vonis Bharada E

Fakta Richard Eliezer Sudah Prediksi Bakal Divonis Dibawah 2 Tahun Oleh Hakim di Kasus Brigadir J

Vonis 1,5 tahun yang diberikan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan ternyata sudah diprediksi Bharada E alias Richard Eliezer.

|
Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Bharada E alias Richard Eliezer Sudah Prediksi Bakal Divonis Hakim Dibawah 2 Tahun 

Secara terpisah, Polri menyatakan menghormati keputusan majelis hakim pada PN Jakarta Selatan terhadap Richard.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, soal jadwal sidang etik terhadap Richard masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi saat dihubungi.

Saat menjadi ajudan Sambo, Richard adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri. Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Reaksi Keluarga

Ibu Rynecke Alma Pudihang menangis syukur dan berterima kasih kepada keluarga Brigadir J yang telah memaafkan Bharada E sehingga anaknya tersebut hanya dijatuhi vonis 1,5 tahun dilansir dari youtube Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Dalam kesempatan itu Rynecke Alma Pudihang tak henti mengungkapkan rasa terima kasih kepada kedua orang tua dari Brigadir J.

Pasalnya karena maaf dari Rosti dan Samuel Hutabarat, Bharada E atay Richard Eliezer dapat divonis ringan.

"Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel orangtua dari Almarhum Yosua dan keluarga besar Almarhum Yosua kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang sudah memberikan dan memaafkan Icad," pungkasnya.

Rynecke Alma Pudihang juga mengaku sangat merasakan apa kesedihan Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak mengaku heran dengan tuntutan Putri Candrawathi lebih ringan daripada yang diberikan ke Richard Eliezer
Rosti Simanjuntak mengaku heran dengan tuntutan Putri Candrawathi lebih ringan daripada yang diberikan ke Richard Eliezer (Kolase Tribun)

Namun dirinya sangat berterima kasih kepada ibu dari mendiang Brigadir J itu lantaran berbesar hati memaaafkan Bharada E.

"Terima kasih banyak, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti, kita semua sebagai Ibu merasa. Dan semoga kiranya Tuhan dapat memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel dan juga anak anak dan keluarga besar dan pihak dari keluarga Yosua yakni pak Martin yang saya lihat disana, pak Kamaruddin serta pak Yonathan, terima kasih banyak sudah mendukung dan memberikan doa dan support.

Terima kasih sudah memberikan maaf kepada Icad untuk semua pihak dari Almarhum Yosua semoga Tuhan berkati kita semua ," tutup Rynecke Alma Pudihang selaku Ibu dari Bharada E.

Selain itu Ibu Bharada E Rynecke Alma Pudihang tampak sangat bahagia dengan menangis haru.

Rynecke mengaku sangat bersyukur dengan kejujuran Bharada E sehingga putranya itu dapat dijatuhi vonis ringan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved