TOPIK
Suap Musi Banyuasin
-
Saat kembali ditanya tentang LKPJ. Pahri mengungkapkan bahwa dirinya cukup gugup karena akan digulirkan hak interpelasi.
-
"Bulan Februari ada permintaan dari DPRD untuk pembahasan APBD. Saat itu saya langsung kumpulkan SKPD. Agar tidak ada transaksional," tambahnya
-
Bambang Karyanto juga menambahkan bahwa sosok Iwan Aldes merupakan orang yang mudah marah jika berurusan masalah uang.
-
Bantahan tersebut ia ucapkan saat saksi kunci kasus suap APBD Muba
-
Tapriansyah saat ditanya hakim mengakui tidak menerima uang suap dari siapapun.
-
Saat ini persidangan terus berlanjut. Ada sembilan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
-
Sebelumnya, Ismawati dari PDIP juga telah dimintai kesaksiannya. Keduanya juga membantah menerima uang suap dari Bambang Karyanto.
-
Agenda sidang kali ini masih akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Hakim persidangan, Parlas Nababan, bahkan telah beberapa kali mengatakan kepada saksi bahwa dirinya telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
-
Pengasingan diri itu lantaran Abusari mengaku kecewa dicopot oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari pimpinan DPRD.
-
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Palembang, Yulisman mengakui menerima uang dari Bambang Karyanto melalui perantara Iwan.
-
Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
-
"Janji tentang pemberian uang,"
-
Aidil Fitri menjadi pimpinan dewan ketiga yang bersaksi.
-
Rusmin dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk keempat terdakwa Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, dan Adam Munandar.
-
Saksi kedua yang dihadirkan Ismawati, anggota DPRD dari PDIP mengaku tidak menerima uang untuk pribadi namun untuk kegiatan sebesar Rp 55 Juta.
-
""Eeeee.. Dinas Kesehatan, eeee, eeeh...tidak tahu pak. Saya jarang masuk kerja. Tidak tahu mitra komisi IV," jawab Junsak.
-
Sebelumnya Riamon Iskandar dan Islan Hanura yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD telah memberikan kesaksiannya.
-
Junsak menjawab pertanyaan hakim ketua, Parlas Nababan, bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dirinya berada di rumah Bambang Karyanto.
-
Sebelumnya Riamon Iskandar dan Islan Hanura yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD telah memberikan kesaksiannya.
-
"Apa reaksi anda? Apakah hanya itu. Apakah tidak klarifikasi langsung. Ini kan memalukan kata anda tadi," tanya hakim ketua lagi.
-
Jawaban Riamon tersebut membuat hakim meninggikan suaranya. "Bapak sebagai pimpinan, masa tidak tahu apa tupoksi bapak," teriak hakim.
-
Hakim bertanya kepada Riamon apakah dirinya menerima uang muka suap APBD Muba melalui perantara sopir Bambang Karyanto, Ridwan alias Iwan.
-
Riamon akan menjadi saksi bagi empat terdakwa sekaligus, Adam Munandar, Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, dan Faysar.
-
Rumah Syamsudin Fei, Jalan Sanjaya Palembang. Di rumah ini disepakati besaran uang yang disanggupi oleh Pahri Azhari dan istri.
-
Bambang bertemu Adam Munandar dan Darwin di rumah Bambang, Jalan Sanjaya Palembang. Membahas penawaran Pahri dan Lucianty Pahri
-
Adam Munandar dan Bambang Karyanto akan kembali disidang Jumat, pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi.
-
Bambang dan Adam yang mengenakan baju batik lengan pendek langsung duduk di kursi yang berada tepat di hadapan majelis hakim.
-
Sidang beragenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Marzuki yang berasal dari fraksi Partai Golkar sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 6 Juli 2015.