Suap Musi Banyuasin

Kali Ini Yulisman Dijadikan Saksi

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Palembang, Yulisman mengakui menerima uang dari Bambang Karyanto melalui perantara Iwan.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAHBENI
Yulisman, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap pemulusan APBD Muba dan LKPJ kepala daerah, Kamis, (8/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yulisman, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap pemulusan APBD Muba dan LKPJ kepala daerah, Kamis, (8/10/2015).

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Palembang, Yulisman mengakui menerima uang dari Bambang Karyanto melalui perantara Iwan.

Selain itu ia pula yang membawa uang titipan untuk diberikan kepada Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar.

Sidang kasus suap APBD Muba masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Sekitar sembilan orang saksi akan dihadirkan.

SIMAK SELENGKAPNYA DI TRIBUN SUMSEL EDISI CETAK BESOK, JUMAT (9/10/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved