Suap Musi Banyuasin

Dengarkan Dakwaan, Bambang dan Adam Hanya Termenung

Bambang dan Adam yang mengenakan baju batik lengan pendek langsung duduk di kursi yang berada tepat di hadapan majelis hakim.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAHBENI
Bambang Karyanto dan Adam Munandar menjalani sidang perdana kasus suap APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (18/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bambang Karyanto dan Adam Munandar menjalani sidang perdana kasus suap APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (18/9/2015).

Bambang dan Adam yang mengenakan baju batik lengan pendek langsung duduk di kursi yang berada tepat di hadapan majelis hakim.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan surat dakwaan, keduanya hanya termenung.

Tatapan mata Bambang mengarah lurus ke para hakim. Sedangkan Adam lebih banyak menunduk dan sesekali menoleh ke arah JPU.

Bambang Karyanto dan Adam Munandar merupakan anggota DPRD Kabupaten Muba yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan transaksi suap di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

Kasus suap yang ditangani KPK ini juga menjerat nama Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri. Keduanya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved